Pemkab Konawe dan DPRD Tandatangani Persetujuan RAPBD 2025

Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna untuk menandatangani naskah persetujuan bersama atas pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Diketahui, acara yang berlangsung di Gedung Utama H. Abd. Samad ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Konawe, Stanley, SE, S.SiT, MM, serta unsur Forkopimda dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemda Konawe.

Penjabat Bupati Konawe, Stanley, mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe atas kerja sama dan partisipasi dalam pembahasan RAPBD 2025. Ia menyatakan bahwa penandatanganan naskah persetujuan ini merupakan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Konawe.

“Apresiasi khusus saya berikan kepada bapak/ibu unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan agenda-agenda pemerintah daerah yang sangat mendesak ini,” ujar Stanley pada Jumat (29/11/2024).

Stanley juga berharap agar sinergi positif yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, demi memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Konawe. Ia meyakini bahwa pembahasan RAPBD tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Stanley menekankan pentingnya mendukung program ASTA CITA Presiden dengan mengintegrasikan potensi-potensi daerah, seperti pengembangan sawah baru dan jaringan irigasi, serta alokasi anggaran untuk program makan sehat bergizi.

Ia berharap bahwa APBD Kabupaten Konawe 2025 dapat menjadi stimulan untuk meningkatkan ekonomi makro di daerah tersebut.

Stanley juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, serta TNI-POLRI atas pelaksanaan pemilu yang berjalan lancar dan aman.

Dirinya mengingatkan bahwa demokrasi yang ada adalah hasil dari kedaulatan rakyat, dan seluruh pihak bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, mengungkapkan bahwa pembahasan RAPBD 2025 telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Ia berharap anggaran yang mencapai Rp 1,855 triliun tersebut dapat dikelola dengan baik, meski menghadapi tantangan pendapatan yang cenderung menurun dan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penyusunan APBD Tahun 2025 bukan hal yang mudah, mengingat belanja daerah yang besar dan pengurangan dana dari pusat,” kata Made.

Namun, ia menegaskan bahwa semua tahapan pembahasan telah dilakukan dengan benar sesuai regulasi yang berlaku.

Penandatanganan naskah persetujuan ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan anggaran yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Konawe.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *