Hearing Bersama BLUD Rumah Sakit Konawe dan NGO Ditunda

Suasana hearing DPRD Konawe

KONAWE,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tunda sementara hearing bersama dengan BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe dan Non Geverment Organization (NGO). Pasalnya, pada saat rapat dua dari empat perwakilan Konsorsium yang hadir sebagai pihak pelapor All Out dari ruang rapat.

Sebagai pimpinan rapat Ketua Komisi III DPRD Konawe Abdul Ginal Sambari, saat dikonfirmasi mengatakan DPRD melakukan gelar rapat dengar pendapat dengan pihak BLUD Rumah Sakit Konawe atas dasar penyampaian adanya laporan dari empat Konsorsium yakni NGO, DPC-JKPPN, DPD-PPMI dan DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe.

Kata Ginal Bahwa adanya dugaan terkait pengelolaan managemen BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe yang tidak berjalan atau dinilai buruk, serta diduga telah terjadi peristiwa perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh pengelola BLUD RS Konawe dan beberapa dokter terhadap beberapa pasien yang dirawatnya.

Dengan adanya laporan tersebut, sehingga DPRD menggelar rapat dengar pendapat untuk mengetahui langsung sejauh mana laporan itu.

“Mereka melaporkan itu kami langsung Sidak BLUD Rumah Sakit Konawe, kebetulan pada saat itu pimpinan atau direktur tidak berada di tempat mereka keluar daerah, ” ujar Ginal Sambari di ruang kerjanya usai menggelar rapat, Selasa (1/10/2024).

Ia menjelaskan dalam gelar rapat hari ini, pihaknya mengundang dari pihak-pihak pelapor juga yakni ada empat dari Konsorsium.

“Yang datang hanya dua itupun mereka datang tapi Keluar lagi, ” ujarnya.

“Jadi inilah yang terjadi karena tidak tercapai kesepakatan artinya kurang elok juga kita adakan pertemuan sementara dari teman-teman Konsorsium tidak ada ditempat atau All Out, ” sambungnya.

Sehingga, Kata Ginal, pihaknya tetap menghargai sepenuhnya semua pihak, semua elemen dengan penundaan Hearing yang digelar hari ini.

“Di tunda pertemuan ini nanti, hari kamis kita akan undang kembali mempertemukan ini mencari titik temu, secara dari pelayanan yang melaporkan itu dari NGO dan dari pemerintah dalam hal ini rumah sakit BPJS dan Dinas Kesehatan, ” jelasnya.

Alasan All Outnya Konsorsium yang hadir dari ruang rapat, kata Ginal, pihak BPJS tidak membawa apa yang diharapkan dan menjadi tuntutan dari pihak pelapor.

“Pada saat rapat saat ini kan belum ditanya kan belum kita berikan waktu kepada mereka dari pihak rumah sakit belum. langsung mereka keluar,”katanya.

” Saya berharap , untuk di pertemuan berikutnya mereka hadir untuk menyelesaikan masalah ini, “harapnya .

Sementara itu, Direktur BLUD Rumah Sakit Konawe dr Abd. Rahman Matta M. Kes mengatakan penundaan rapat dengar pendapat pada hari ini, pihaknya akan menunggu surat pemberitahuan berikutnya.

“Tadi apa boleh buat harus ditunda dan memang tidak ada yang di bahas karena mohon maaf karena rekan-rekan NGO keluar dari ruang pendapat, ” ujarnya.

Ia menyampaikan pihak BLUD Rumah Sakit Konawe mengacu terhadap 11 poin apa yang menjadi tuntutan pihak NGO.

“Insya Allah artinya kenapa kami hadir membawa tim karena mereka yang berwewenang menjawab itu,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *