KONAWE – Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Panwaslu Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang di hadiri oleh sejumlah jajaran penjabat ASN, aparat keamanan lingkup TNI – POLRI dan 30 peserta pelantikan PTPS terpilih, serta tamu undangan lainnya, kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Camat Soropia memuat agenda pelantikan, pengambilan sumpah dan janji serta rangkaian Bimtek PTPS – Pembekalan Tahap I, Senin (22/1/2024)
Ketua Panwaslu Kecamatan Soropia, Rahmat Hidayat, S.Pi, membuka acara dengan tema “Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Se-Kecamatan Soropia”, dengan tiga agenda utama yakni pelantikan, kemudian pengambilan sumpah dan janji PTPS sekaligus dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengawas-TPS Tahap Ke-1 kepada 30 PTPS setelah dilantik.
Rahmat Hidayat, selaku Ketua Panwas Pemilu Kecamatan Soropia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan hari ini merupakan wujud dari pengamanatan undang-undang, disebutkan pada Pasal 7 dan 8 Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 perubahan atas Pasal 29 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa Pengawas TPS dilantik paling lambat 23 hari menjelang hari-H Pemilu dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari-H pemungutan suara.
Dia juga mengingatkan bahwa PTPS wajib menjaga profesionalitas, integritas serta netralitas, sebagaimana pesan yang diamanatkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten.
“Saya mengingatkan amanat dari ketua Bawaslu wajib menjaga profesionalitas, memahami regulasi, menjaga hak pilih para pemilih dengan artian harus memastikan tidak ada satu suara pun masyarakat Kecamatan Soropia yang terabaikan, disia-siakan ataupun disalahgunakan oleh oknum tertentu” ungkapnya
Tidak hanya itu, Rahmat juga menyampaikan kepada para peserta dan tamu undangan yang hadir dalam acara pelantikan PTPS di Aula Pertemuan Kantor Camat Soropia tentang pentingnya memperdalam pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang ke-pemilu-an.
“Banggalah kita sebagai bagian dari pengawas Pemilu, karena tidak semua orang bisa menjadi bagian dari Bawaslu” pungkasnya
“Hari ini ada 834 Pengawas TPS yang dilantik Se-Kabupaten Konawe, kemudian ada 128 Pengawas Kecamatan (PKD), mari kita mulai hari ini pertempuran kita, kita mulai sejak pelantikan ini, jika anda tidak melakukan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik maka sejarah akan mencatat bapak ibu menjadi bagian yang mencoreng perjalanan demokrasi khususnya di Kecamatan Soropia” tegas Rahmat saat tengah menyampaikan sambutannya.
Di tempat yang sama, Camat Soropia, Masnur Yakub, S.Pd.I., M.M, saat sambutannya juga menguatkan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang baik sebagai PTPS.
“Betul-betul mengawal dan mengawasi kotak suara dari TPS hingga ke Panwaslu Kecamatan, hingga tercapai proses perhitungan suara yang adil, tidak ada yang dirugikan, tetap menjalankan tupoksi secara tegas sebagai PTPS” ucap Camat Soropia.
Ketua Panwaslucam Soropia, menegaskan kepada para PTPS bahwa apabila ditemukan atau dilaporkan anggota PTPS secara sikap melakukan perbuatan mempromosikan, mendukung, atau meng-kampanye kan parpol, maka akan diklarifikasi dan diberhentikan sebagai PTPS, walaupun anggota PTPS yang tersangkut pelanggaran tersebut sedang dalam bertugas tetap akan diberhentikan.
“Kemudian di samping itu, pastikan kita semua jajaran ini kita netral, kecuali di bilik suara di situ kita tidak bisa netral karena kita harus menyalurkan hak suara kita untuk memilih” ujar Ketua Panwaslucam, Rahmat.
Pemilu merupakan kontes politik akbar dan bagian dari pesta demokrasi, dalam penyelenggaraannya Pemilu tidak hanya kental dengan kata serangan fajar, tapi juga ada istilah serangan kasar alias rawan, hal ini jadi sentilan dari Kapolsek Soropia, IPDA Mursadin dalam sambutannya.
Kapolsek Soropia, IPDA. Mursadin, saat sambutannya pada Pelantikan PTPS di Aula Kantor Camat Soropia menginformasikan ada dua titik rawan yang di konfirmasi dari data Kanit. Intel Polsek Kecamatan Soropia, yakni Desa Saponda dan Bajo, (22/1).
Kurang lebih ada 30 TPS yang akan kita amankan di Kecamatan Soropia mencakup Desa dan Kelurahan, khususnya di Kecamatan Soropia agar tidak ada gangguan hak Kamtibmas dan menonjol atau rawan”, imbuhnya
“Kalo terjadi mungkin gangguan-gangguan, segera (hubungi), di situ (nomor handphone) nanti ada pengamanan baik linmas dan yang jaga di TPS anggota saya, atau nanti dari anggota Polresta Kendari yang akan di BKO”, tambahnya
“Yang jelasnya Kanit saya, selaku Kapolsek, akan mengamankan sampai selesai proses perhitungan suara nanti dari PPK sampai dikirim nanti ke Kabupaten” ungkap Kapolsek Soropia saat sambutannya
Tak luput, Rahmat juga menyampaikan pesan dari ketua Bawaslu Konawe, bahwa mulai sekarang kita harus berani menyatakan dengan gagah, fungsi dan tugas kita sebagai pengawas Pemilu bahwa kita yang menentukan ini melanggar dan itu tidak melanggar.
“Bawaslu dalam penanganan pelanggaran lebih mengedepankan pencegahan, kalau dalam istilah Bawaslu ada 3, itu yang pertama awasi, cegah, tindak” kata Rahmat
Ketua Panwaslucam Soropia, Rahmat Hidayat, di akhir-akhir pidato sambutannya juga tak lupa menitip harapan kepada PTPS yang telah dilantiknya, mari bersama kita ciptakan sejarah yang baik pada Pemilu tahun ini”.
“Pengawas TPS ini merupakan cerminan Bawaslu, karena ditangan bapak ibu yang nanti akan menentukan seperti apa wujud Pemilu di Kecamatan Soropia, baik buruknya sangat ditentukan oleh usaha dan perjuangan yang bapak ibu lakukan sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu di Kecamatan Soropia”. Tutupnya (Igot_)