KENDARI – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sudiro dan Rauf, resmi menerima Rekomendasi Model B Persetujuan Parpol KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, pada sebuah acara di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (25/8/2024).
Sudiro, dalam pernyataannya setelah menerima rekomendasi tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya.
Ia menyebutkan bahwa ini adalah rekomendasi ketiga yang mereka terima, setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem.
“Rekomendasi Model B Persetujuan Parpol KWK dari Gerindra ini adalah partai ketiga yang sudah kami terima. Pertama PKB, menyusul NasDem, dan hari ini Partai Gerindra. Selain itu, dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang syarat dukungan parpol, kami juga telah diusung oleh PSI, PKS, dan mungkin dalam satu atau dua hari ke depan akan diusung oleh PPP,” ungkap Sudiro.
Dengan dukungan parpol yang telah diperoleh, pasangan Sudiro-Rauf merasa optimis dan yakin bisa mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Konawe Utara pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Sudiro menambahkan bahwa dengan tambahan putusan MK, pasangan ini bahkan memiliki surplus dukungan parpol untuk Pilbup Konut 2024.
Sebagai tokoh pemekaran Kabupaten Konawe Utara, Sudiro berjanji untuk memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat Konawe Utara jika diberikan amanah untuk memimpin daerah tersebut.
“Kami siap membangun Konawe Utara, daerah yang telah kami perjuangkan menjadi kabupaten sendiri. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pasangan Sudiro-Rauf dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Konawe Utara,” tegasnya.
Di tempat yang sama, calon Wakil Bupati Rauf menambahkan bahwa rekomendasi dari Partai Gerindra merupakan berkah dan energi tambahan untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Konawe Utara tahun 2024.
Ia juga mengungkapkan rencana mereka untuk mendaftar di KPU pada tanggal 29 Agustus 2024 dan akan melaksanakan deklarasi akbar bersama seluruh simpatisan, pendukung, dan parpol pengusung.
Laporan: Tim Kabarkonawe