Jakarta — Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, menghadiri kegiatan aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Dalam acara ini, Stanley secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) untuk kerjasama di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Nota kesepahaman ini berfokus pada program pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), sebuah inisiatif yang bertujuan mendukung transisi energi dan pencapaian target net zero emission di Indonesia.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap BUMN dan BUMD untuk mencegah praktik korupsi.
“Pengawasan yang lebih kuat dan akuntabel terhadap BUMN dan BUMD adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan memastikan bahwa setiap usaha yang dijalankan oleh badan usaha pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” ujar Johanis Tanak.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti pentingnya kemandirian dan pembangunan kapasitas bagi BUMD untuk meningkatkan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemandirian BUMD merupakan salah satu kunci untuk memperkuat perekonomian daerah, Dengan kapasitas yang memadai, BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan berkontribusi signifikan terhadap PAD,” ungkap Tomsi Tohir.
Arahan dari Menteri BUMN yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari menekankan pentingnya memperluas peluang kerjasama antara BUMN dan BUMD di berbagai bidang usaha.
Hal ini dianggap krusial untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa potensi ekonomi di tingkat daerah dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.
Nota kesepahaman ini diharapkan segera diimplementasikan, dengan harapan program pengolahan sampah menjadi BBJP dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target lingkungan yang lebih bersih dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kesepahaman ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel di sektor energi dan lingkungan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Sekretariat Stranas PK, Pahala Nainggolan, dalam laporannya menegaskan bahwa Stranas PK terus mendorong perbaikan tata kelola BUMD sebagai upaya pencegahan korupsi sejak 2021.
Ia menyoroti pentingnya sektor pertambangan dan pengelolaan sampah sebagai prioritas karena rentannya terhadap praktik korupsi.
“Inisiatif ini membuktikan komitmen kuat Pemerintah Kota Kendari dalam pemberantasan korupsi,” tutup Pahala Nainggolan.
Laporan: Tim kabarkonawe.