Pj Bupati Konawe Perpanjangan Masa Jabatan BPD, Tekankan Pentingnya Peran BPD dalam Pembangunan Desa

KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, mengumumkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengumuman ini disertai pelantikan simbolis yang berlangsung di kantor Bupati Konawe pada Selasa, (30/7/2024).

Harmin Ramba menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD ini didasarkan pada Undang-Undang nomor 3 tahun 2024, yang juga memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Menurutnya, agar masa jabatan BPD sejalan dengan masa jabatan kepala desa, diperlukan perpanjangan ini.

“Tidak mungkin kepala desa menjabat selama delapan tahun sementara BPD hanya enam tahun. Oleh karena itu, kami mengikuti ketentuan UU dengan memperpanjang masa jabatan BPD menjadi delapan tahun,” kata Harmin Ramba.

Gambar/Dok: Pj bupati konawe saat perpanjang masa jabatan BPD (Dok: Tim kabarkonawe)

Meskipun diharapkan pelantikan perpanjangan masa jabatan ini dapat dilakukan secara serentak untuk seluruh anggota BPD di Kabupaten Konawe, pelantikan dilakukan secara simbolis karena keterbatasan waktu, namun tetap sesuai dengan regulasi.

Harmin Ramba berharap BPD dapat berfungsi sebagai mitra kerja yang efektif bagi kepala desa, karena secara struktural, kepala desa dan BPD setara dalam pemerintahan desa. BPD diharapkan memahami tugas utamanya, terutama dalam hal pengawasan kinerja dan pengelolaan anggaran desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konawe, Dahlan, menambahkan bahwa BPD merupakan lembaga strategis dalam pembangunan desa. Sebagai wakil masyarakat desa, BPD diharapkan dapat memainkan peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.

“Manfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk mewujudkan visi dan misi kepala desa dalam pembangunan desa. Kami berharap BPD dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa masing-masing,” ujar Dahlan.

Laporan: Tim KabarKonawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *