Pengiriman TKL ke PT GNI Morowali Oleh VDNI dan OSS Perlu Diawasi

Ketua DPRD kabupaten Konawe, Dr. Ardin

Rencana Mobilisasi tenaga kerja lokal yang ada di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) Morosi, Kabupaten Konawe, Provensi Sulawesi Tengara (Sultra), ke Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) perlu diawasi. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin saat temui di kantor DPRD Konawe, Selasa, (24/1/2023).

Dr. Ardin mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Camat Bondola yang point isi suratnya yaitu meminta pihak DPRD Konawe untuk melakukan pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja tersebut.

“Terkait transfer tenaga kerja DPRD Konawe telah menerima aspirasi dari masyarakat serta dari pemerintah Kecamatan Bondoala yang bersurat pada kami,” ungkapnya

Dasar surat itu pihaknya akan melakukan pengawasan pada proses pengiriman tenaga kerja tersebut. Pengawasan yang dilakukan itu baik dari prosedur pengirimannya, kontraknya dan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan lain sebagainya untuk keselamatan tenaga kerja konawe.

Demo ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSK) dan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS Kabupaten Konawe, (DPRD) Konawe, Rabu, (18/1/2023)

Kata dia, kenapa DPRD perlu melakukan pengawasan karena ada tenaga kerja lokal konawe yang bekerja di VDNI dan OSS yang dikrim ke GNI, hal inilah yang membuat pihak DPRD untuk melakukan pengawasan proses transper tenaga kerja tersebut.

Pihaknya juga menyayangkan kenapa tenaga kerja lokal konawe yang telah bekerja VDNI dan OSS perlu dikirim di GNI yang kita ketahui berada jauh dari wilayah konawe, yaitu berada di Kabupaten Morowali Provensi Sulawesi Tengah.

“Ini ada tenaga kerja VDNI dan OSS yang dikirim ke GNI Morowali ini ada apa? Apakah mereka satu menejemen atau gimana,” tanya Ardin.

Pihaknya juga berencana akan memanggil pihak perusahaan yaitu mendiskusikan terkait masalah tersebut, selain dari pihak perusahaan DPRD juga akan memanggil pihak dinas tenaga kerja konawe untuk duduk bersama karena yang dikirim ke GNI adalah masyarakat Konawe.

Suasana demo serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSK) dan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS Kabupaten Konawe

Jika sudah ada tenaga kerja konawe yang dikirim di GNI pihaknya akan meminta pada pihak perusahan untuk mengembalikan di Konawe. Serta mereka juga akan meminta pada perusahaan untuk memberikan penjelasan pada public atas kebijakan pengiriman tenaga kerja lokal keluar daerah.

“Kenapa harus mengirim tenaga kerja kita keluar kota, apa lagi pada wilayah tersebut ada masyalah. Masa masyarakt kita mau dikasih jadi tameng pada masyalah perusahan disana,” tutupnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSK) dan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rabu, (18/1/2023).

Salah satu tuntutan massa aksi yakni agar perusahaan PT VDNI dan PT OSS segera mengentikan pengiriman tenaga kerja lokal ke PT GNI Morowali Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *