Berita  

Soal Tuduhan Advokat Ilegal dan Pemakaian atribut di Konawe, Begini Klarifikasinya

Konawe, Sultranote.id — Hesti Wayana Bastian (HWB) klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai advokat ilegal dan pengunaan atribut advokat di Kabupaten Konawe

Dalam klarifikasinya pada Jumat (18/4/2025), Hesti menegaskan bahwa dirinya bukan seorang advokat, melainkan masih berstatus sebagai mahasiswa hukum.

“Iya, saya hanya sedang belajar, dan itu pun selalu didampingi langsung oleh pengacara senior, Tidak pernah sendirian,” ujar Hesti kepada awak media.

Dirinya menjelaskan, keterlibatannya dalam aktivitas pendampingan hukum semata-mata sebagai bagian dari proses belajar di lapangan.

Ia menilai penting bagi mahasiswa hukum untuk memahami praktik langsung guna memperkuat pemahaman teoritis yang diperoleh di bangku kuliah.

“Saya sebagai mahasiswa hukum memang perlu banyak belajar mengenai ilmu hukum itu sendiri, seperti apa kondisinya di lapangan, dan bagaimana proses pendampingan dilakukan, Apa salahnya kita belajar hukum?, Itu pun saya selalu didampingi senior pengacara, bukan berjalan sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini dirinya sedang mengikuti praktik pembelajaran hukum di bawah bimbingan Adv. Marwan, S.H., seorang pengacara senior di Konawe.

“Saya belajar langsung mengenai praktik hukum di lapangan dan dibimbing langsung oleh pengacara dari Konawe, Adv. Marwan, S.H,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa ilmu hukum merupakan disiplin terapan yang tidak cukup hanya dipelajari secara teoritis, namun juga harus dipraktikkan di dunia nyata.

“Ilmu hukum adalah ilmu terapan yang bertujuan untuk diterapkan dalam kehidupan nyata, sehingga memerlukan kajian teori dan praktik,” katanya.

Terkait penggunaan atribut advokat, Ia juga menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut semata-mata dilakukan dalam konteks praktik pembelajaran, bukan untuk memberikan kesan sebagai advokat resmi.

“Penggunaan atribut tersebut semata-mata dilakukan dalam konteks praktik pembelajaran,”Pungkasnya.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *