KONAWE – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilantik pada Senin (2/9/2024) siang.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Konawe ini menandai dimulainya masa bakti baru untuk para wakil rakyat periode 2024-2029.
Pelantikan ini dilakukan setelah seluruh anggota DPRD tersebut secara sah menerima Surat Keputusan (SK) Peresmian Pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.4-3612, yang diterbitkan pada 30 Agustus 2024.
Ketua DPRD Konawe periode 2019-2024, Ardin, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan bahwa pelantikan ini menandai akhir dari masa bakti anggota DPRD periode sebelumnya.
“Lima tahun yang lalu, tepatnya pada 2 September 2019, di gedung yang sama, kami mengawali tugas sebagai anggota DPRD. Hari ini, kami mengakhiri tugas sekaligus menyaksikan pelantikan anggota DPRD 2024-2029 yang siap melanjutkan pengabdian ini,” ujar Ardin.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Konawe yang memandu pengambilan sumpah jabatan para anggota dewan baru.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3452/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD kabupaten Konawe terpilih untuk periode 2024-2029.
Pj Bupati Konawe, Stanley, S.E., S.SİT., M.M., turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.
“Kami atas nama Pemda Kabupaten Konawe menyampaikan selamat kepada 30 anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya. Semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik hingga akhir masa jabatan nanti,” ujar Stanley dalam sambutannya.
Stanley juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan rakyat di atas segalanya,” ucapnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan Forkopimda.
Berikut nama-nama 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 yang telah diambil sumpah jabatannya:
- Ir. Joni Pisi, M.Si, Partai PDI Perjuangan
- Rafiq Sepdian Poseno, ST, Partai PDI Perjuangan
- Abdul Rahim Lahusi, SH, Partai PDI Perjuangan
- Ir. Sarifudin, M.Pw, Partai PDI Perjuangan
- I Made Asmaya, S.Pd. MM, Partai PDI Perjuangan
- Eko Saputra Jaya, SH, Partai PDI Perjuangan
- Haryadi Pagala, Partai Amanat Nasional
- Tam Sati Take, Partai Amanat Nasional
- Nuryadin Tombili, Partai Amanat Nasional
- Sitti Nurianti, S.Sos, Partai Amanat Nasional
- Susi Sri Hartinah, A.Md.Kep, Partai Amanat Nasional
- Refaldi Ferdinand, SE, Partai Amanat Nasional
- H. Rustam, SE, Partai Gerakan Indonesia Raya
- Teguh Rahmat, Partai Gerakan Indonesia Raya
- Dedy, Partai Gerakan Indonesia Raya
- Drs. H. Tadjudin Dongge, Partai Gerakan Indonesia Raya
- Muhammad Aditya Pagala, Partai Golongan Karya
- H. Abd. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si, Partai Golongan Karya
- Wahyu Rahmadi, ST, Partai Golongan Karya
- I Putu Wira Yudhantara, Partai Golongan Karya
- Selviana, S.Kep, Partai Nasdem
- Muh. Agsu, SH, Partai Nasdem
- Nasrullah Faizal, SH, Partai Nasdem
- Fakrudin, S.Hut, Partai Nasdem
- Ir. H. Majenuddin, M.Si, Partai Bulan Bintang
- M. Farhan Nur Hisyam, Partai Bulan Bintang
- Kristian Tandabioh, SH, M.Ap, Partai Bulan Bintang
- Sapiudin, Partai Kebangkitan Bangsa
- H. Muh Wadio, Partai Kebangkitan Bangsa
- Ulfa Nur Fatimah, SM, Partai Kebangkitan Bangsa
Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe.
Laporan: Tim kabarkonawe