Kendari – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Sulawesi Tenggara (SULTRA), melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara, dalam rangka persiapan pelaksanaan pemantauan perkara pemilu, pekan lalu di Kantor Bawaslu Sultra, jalan Samratulangi No. 125, Kemaraya, Kota Kendari. Rabu (07/2/2024)
Asisten Bidang Pemantauan dan Pengawasan Perilaku Hakim PKY Sultra, Arief Try Dhana Jaya, mengatakan bahwa koordinasi tersebut bertujuan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan pemantauan perkara pemilu, Ia menyampaikan bahwa KY berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Koordinasi ini sebagai salah satu bentuk tindak lanjut hasil deklarasi antara KY RI dengan beberapa lembaga, termasuk dengan Bawaslu RI terhadap pemantauan perkara pidana pemilu, sehingga kami di PKY Sultra datang ke Bawaslu Sultra,” Ujarnya
“Komisi Yudisial Sultra berperan melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu agar dapat berjalan dengan adil dan jujur, Dengan demikian, proses pemilu yang demokratis dan berintegritas diharapkan dapat terwujud di Sulawesi Tenggara” sambungnya
Koordiv Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra, menyambut baik kedatangan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara.
“Kami menyambut baik kehadiran teman-teman KY Sultra, dan akan bersinergi untuk pemilu yang adil dan jujur” pungkasnya
Kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengawal dan memastikan proses peradilan, perkara-perkara pemilu dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat terwujud kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.
Laporan: Ilham
Editor: Armin