Diduga Menerima Royalti Kepada Penambang Ilegal, KMPH Sultra Desak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolres Kolaka Utara

Jakarta – Koalisi Mahasiswa Pemerhati Hukum-Sulawesi Tenggara (KMPH-ULTRA), desak kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), untuk segera mencopot Kapolres Kolaka Utara, atas dugaan menerima royalti dengan label (dana kordinasi), pada sejumlah penambang ilegal di kolaka utara, Kamis (4/7/2024).

Kordinator aksi, Adrian Moita mengatakan aksi ini bentuk kepedulian kami sebagai putra daerah, yang ingin memberantas para mafia ilegal mining, serta para aparat penegak hukum yang coba ikut terlibat dalam memback’up para tambang ilegal, di mana salah satu pelanggaran hukum serta dapat merugikan negara.

Pihaknya juga meminta kepada kapolri untuk segera mencopot kapolres kolaka utara.

“Bapak listyo sigit prabowo harus segera mencopot kapolres kolaka utara atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal mining di kolaka utara, dimana dugaan kami kapolres kolaka utara kerap menerima aliran dana kordinasi dari para penambang ilegal yang beraktivitas di kecamatan Batuh putih”, ucap dalam orasinya.

Lanjutnya, dugaan pemberian royalti dari penambang ilegal terhadap kapolres kolut, adalah bentuk upaya dari oknum untuk membungkam penegakan hukum di kolaka utara.

Ia juga menegaskan, bahwa dugaan yang menyeret nama kapolres kolut tersebut merupakan sebuah pelanggaran Kode etik Profesi Polri.

“Ini jelas sudah melanggar kode etik Sebagaimana dicantumkan dalam pasal 13 ayat(1), pasal 14 ayat(1) huruf b P No.1 tahun 2003 dan pasal 1 ayat(1) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011, tentang Kode etik Profesi Polri, sehingga kapolri harus segera mencopot kapolres kolut yang diduga mencoba untuk mencoreng nama institut polri”, Katanya.

Pihaknya juga menambahkan, terkait maraknya pertambangan ilegal di kolaka utara, kapolres dianggap tidak bisa untuk menumpasnya.

“Kapolres kolut hari ini dianggap takut dan tumpul untuk menumpas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di kolaka utara, padahal kapolres kolut mempunyai wewenang penuh untuk memberantas itu semua, tetapi hari ini nyatanya kapolres tidak mampu untuk melakukan itu semua”, tegas pada awak media.

Pihaknya juga akan terus mendesak kapolri terkait dugaan pelanggaran kapolres kolaka utara.

“Kami tidak akan pernah berhenti meminta bapak listyo sigit prabowo sampai kapolres kolaka utara dicopot dan di proses hukum atas dugaan pelanggaran yang di lakukannya”, pungkasnya.

Laporan: Tim kabarkonawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *