Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, M.Si yang juga berasal dari Dapil II melakukan reses di Desa Lawonua, Kecamatan Besulutu, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin, (13/2/2023).
Reses tersebut dalam Masa Perisidangan II tahun 2022/2023. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing- masing.
Dalam kesempatan reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD Konawe tersebut muncul berbagai aspirasi dari masyarakat Desa Lawonua seperti permintaan pengaspalan jalan sepanjang 1 Km dalam wilayah Desa Lawonua.
Permintaan ini bukannya tidak beralasan, pasalnya masyarakat selama ini merasa jika musim hujan bermandikan lumpur dan jika musim panas bermandikan debu, oleh karena itu mereka sangat mengharapkan perhatian pemerintah Kabupaten konawe untuk menganggarkan pengaspalan jalan sebagai skala prioritas pembangunan di Desa Lawonua.
Menanggapi usulan masyarakat, pada kesempatan itu Ketua DPRD Konawe yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Konawe ini berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat pada pembahasan APBD 2024 yang akan datang.
Mantan Ketua Askab PSSI Kabupaten konawe ini juga meyakinkan kepada masyaralat Desa Lawonua bahwa harapan mereka Insha Allah akan terwujud di tahun 2024 yang akan datang, selain permintaan warga tersebut Ketua DPRD Kabupaten Konawe juga telah mengalokasikan dana pokir tahun 2023 berupa bantuan dana hibah pembangunan masjid Desa Lawonua sebesar Rp30 juta rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe.
“kami telah mengalokasikan dana pokir, senilai Rp30 juta tahun 2023 berupa bantuan hibah pembangunan Masjid Desa Lawonua yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe, semoga ini bermanfaat untuk masyarakat khususnya yang beragama islam” harap Dr. Ardin.
Mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Konawe ini juga mengharapkan kepada masyarakatuntuk senantiasa menjaga soliditas di antara warga masyarakat dan memberikan dukungan positif terhadap jalannya pemerintahan baik itu pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa.
Anggota DPRD Kabupaten Konawe 5 periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Lawonua yang telah memberikan pilihan poltiknya kepada dirinya pada pemilihan legislatif tahun 2019 yang lalu dan selanjutnya memohon dukungan doa dan restu untuk maju pada pemilihan legislatif tahun 2024 sebagai calon anggota DPR RI dapil Sulawesi Tenggara.
“Saya mohon doa dan restu untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dapil Sulawesi Tenggara tahun 2024 pada pemilihan legislatif” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut tokoh masyarakat Desa Lawonua bapak Jasmin berjanji bahwa untuk pemilihan DPR RI masyarakat Desa Lawonua akan menyatukan suara dan menjatuhkan pilihan kepada legislator konawe 5 periode tersebut yang serempak diamini oleh ratusan masyarakat desa yang hadir dalam kegiatan reses tersebut (**)