BEM Se-Sultra Ungkap Claim Kemenangan Hitung Cepat Asr-Hugua Diduga Hasil Money Politik, Akan Lapor ke MK

Kendari – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai kemenangan hitung cepat pasangan calon Gubernur Sultra, ASR-Hugua diduga hasil money Politik hingga keterlibatan para kepala desa.

Pasalnya, Korpus BEM se-Sultra telah beberapa kali mengawal terkait indikasi dugaan money politik yang melibatkan pasangan calon Asr dan Hugua, serta melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sultra maupun Bawaslu RI. Tetapi hingga saat ini kasus tersebut tak ada kejelasan dari pihak Bawaslu.

Koordinator Korpus BEM se-Sultra, Ashabul Akram mengatakan bahwa pasangan calon gubernur nomor urut 2, Asr-Hugua telah mengclaim kemenangan hasil hitung cepat (quick count) oleh lembaga survei, hal ini dirinya menduga adanya hasil money politik yang mulus dan terstruktur yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2.

“Pasangan calon gubernur sultra Asr-Hugua klaim kemenangan berdasarkan hasil quick count lembaga survei, yang di mana kami menduga kemenangan tersebut hasil money politik, karena kami banyak mendapatkan data-data money politik yang dilakukan paslon nomor urut 2, ” ujarnya pada Senin (2/12/2024).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam proses Pilgub Sultra kali ini, terjadi sejumlah kejanggalan, karena keterlibatan semua pihak seperti kepala desa hingga para penyelenggara pilkada.

“Pada Pilgub beberapa hari yang lalu, kami menemukan bukti bahwa sejumlah kepala desa menyebarkan uang, Ini adalah indikasi kuat adanya praktik money politik,” jelas Akram.

Korpus BEM se-Sultra berencana untuk melaporkan dugaan money politik dan sejumlah kecurangan lainnya kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan data yang A1.

“Kami akan mengawal dugaan money politik ini dan juga melaporkan berbagai kecurangan lainnya ke MK RI, data tersebut A1,” tegasnya.

Sebaga penutup dirinya mengatakan, bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas dan demokrasi yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami tidak akan diam melihat adanya pelanggaran, kami akan mengawal agenda ini sampai di MK untuk menyelematkan demokrasi di Sultra. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ajurat dan saksi, insya Allah proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *