Konkep – Ratusan warga Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar demontrasi di Kantor PT Gema Kreasi Perdana atau PT GKP, Senin (18/11/2024).
Dalam orasinya, warga menuntut PT GKP untuk segera angkat kaki dari pulau Wawonii.
PT GKP disebut menjadi dalang rusaknya ekosistem di pulau wawonii. PT GKP merusak lingkungan hidup masyarakat setempat bahkan sumber air yang menjadi penghidupan warga pulau di wawonii ikut tercemar.
Jendral Lapangan Hasmadan bilang masyarakat Wawonii menuntut PT. Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan pencemaran air bersih masyarakat.
Kemudian masyarakat wawonii juga mendesak PT. Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan yang secara ilegal pada Kawasan hutan.
“Berdasarkan Putusan MA Nomor 403/K/TUN/TF/2024, Putusan MA Nomor 14 P/HUM/2023, Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2022 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 segala aktivitas PT GKP di pulau wawonii harus dihentikan,” ujar Hasmadan.
“Apabila dalam waktu 1×24 jam PT. Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) tidak melaksanakan tuntutan kami di atas, maka kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih massif demi terwujudnya penegakan hukum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat khususnya di pulau Wawonii,” pungkasnya.
Laporan : Tim