Korpus BEM Sultra Boikot Bawaslu, Desak Penyelesaian Laporan Pemilu yang Tak Ditindaklanjuti

Kendari – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koordinator Pusat (Korpus) Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara Baikot Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (11/11/2024),

Diketahui, Aksi tersebut di gelar mahasiswa untuk meminta kejelasan laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Bawaslu RI.

Laporan tersebut berkaitan dengan Money politik dan pengumpulan para kepala desa yang di lakukan salah satu paslon Gubernur Sulawesi Tenggara.

Koordinator Pusat BEM Se Sulawesi Tenggara, Ashabul Akram mengatakan bahwa dalam proses laporannya di Bawaslu RI telah memenuhi syarat formil ataupun material sehingga dirinya melakukan aksi hingga boikot kantor Bawaslu Sultra.

“Jadi memang Bawaslu Sultra ini kita boikot karena laporan kami dari Bulan sembilan sampai sekarang tidak ada gerakan yang dilakukan Bawaslu sultra untuk menindak lanjuti laporan kami,” katanya kepada TrobunnewsSultra.com.

Ia juga menjelaskan bahwa proses laporan dirinya telah memenuhi syarat formil ataupun material.

“Kita sudah memberikan bukti sebagai dasar Bawaslu sultra untuk bergerak tetapi kenyataannya hari ini Bawaslu selalu mengatakan tidak memiliki kewenangan, apalah gunanya Bawaslu kalau seperti itu,” jelasnya.

Ashabul juga berharap ketika laporan-laporan selama ini tidak di tindak lanjuti pihaknya akan melaporkan ke DKPP.

“Ketika harapan kami tidak di indahkan maka kami akan bergerak yang lebih tinggi ke DKPP, bahwasanya begini Bawaslu sultra,” ujarnya.

Sementara itu, Korpus tersebut mendesak agar Bawaslu memanggil salah satu calon gubernur Sultra yang telah di laporkan Ashabul Akram.

“Tuntutan kami adalah mendesak Bawaslu sultra untuk memanggil terlapor dalam hal ini paslon nomor urut 2 dalam hal ini ASR,” ujarnya.

Terkahir, Ashabul meminta Bawaslu sultra agar memproses semua laporan baik dari tingkat kabupaten ataupun Provinsi.

“Dan kami mendesak Bawaslu sultra semua laporan-laporan yang berada di Bawaslu di selesaikan dengan baik atau di tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan bahwa laporan yang dilakukan Koorpus BEM Se Sulawe Tenggara tidak mempunyai saksi-saksi.

“Kami Bawaslu tidak berhenti disitu saja, kami mencari bukti-bukti lainnya, di hotel atau lainnya, tetapi kami tidak bisa mengakses sehingga kita hentikan laporannya,” kata Iwan Rompo saat menerima masa aksi.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *