Konsel – Usai Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di berhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), kini mencuat informasi calon Penggantian Antar Waktu (PAW) KPU di Konsel memiliki rekam jejak di duga pernah mendukung pasangan calon pada pemilu 2024 kemarin.
Tentunya, banyak harapan PAW mantan ketua KPU Konsel tidak terafiliasi oleh partai politik atau hal-hal yang bertentangan dengan profesinalitas, indenpenden dan integritas KPU dalam menjalankan Pemilu.
Hal tersebut dikatakan oleh, Enggi Indra S, Kordinator Wilaya Garda Muda Halu Oleo mengatakan bahwa untuk Pengganti Yunan, KPU RI di harapkan mampu merekomendasikan Calon PAW yang tidak pernah mengkampanyekan Pasangan Calon, yang terlibat politik Praktis, ataupun tidak Pernah terafiliasi oleh partai politik.
“Kami berharap Posisi PAW Yunan tidak di isi oleh orang-orang yang pernah terafiliasi oleh partai politik, apa lagi ada calon PAW yang kami dapatkan ada rekam jejak mendukung secara terang-terangan kegiatan politik di media sosisialnya,” ucapnya pada awak media, Rabu (24/7/2024).
Lebih lanjut, pihaknya membeberkan bahwa Calon PAW tersebut berinisial (S) di duga telah mengkampanyekan, salah satu paslon, pasca (S) tidak terpilih sebagai anggota komisioner di Konsel.
“Kami punya bukti salah satu bursa PAW saudara (S) di Pemilu kemarin, pasca dia tidak terpilih sebagai anggota komisioner, dia (S) secara terang-terangan dalam mengkampanyekan salah satu figur“, bebernya.
Aktivis HMI Itu juga menyampaikan bahwa agar marwah KPU di Konsel tetap terjaga, EIS (sapan akrapnya) berharap agar KPU RI tidak merekomendasikan (S) ke KPU Provinsi Sultra sebagai PAW yang di nilai tidak independen dan netral sebagai PAW Yunan di Kabupaten Konsel.
“Tentunya KPU RI harus selektif dalam melihat siapa yang akan di rekomendasikan pengganti Yunan di Konsel, karena ada informasi yang kami dapatkan bahwa saudara (S), berpotensi kuat di rekomendasikan KPU RI sebagai PAW, dan tentunya sebagai masyarakat kami tidak menginginkan kejadian ini terjadi yang kedua kalinya,” katanya.
Sebagai penutup, pihaknya menambahkan bahwa temuan tersebut akan di bawah ke ranah Bawaslu dalam rangkan mengawal penetapan PAW KPU Konsel yang Netral, Independent dan Bebas dari Afiliasi Parpol.
“Dalam rangka mengawal proses penetapan PAW KPU yang Independen, Netral dan tidak terafiliasi oleh partai politik, secara kelembagaan temuan ini akan kami limpahkan ke Bawaslu Provinsi,” tutupnya.
Laporan : Tim Kabarkonawe