Beredar Pamflet Menggunaan Atribut PAN Kegiatan Pasangan Ya-Sam, Ardin: Sah Sah Saja

Konawe, Kabarkonawe.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Konawe, Dr.H Ardin, S.Sos., M.Si menyebut hingga saat ini belum ada bakal calon bupati yang memiliki Surat Keputusan (SK) pencalonan bupati di Konawe.

Mengenai adanya bakal pasangan calon bupati Konawe yang menggunakan atribut partai yang dinahkodai Dr. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M tersebut. Kata Ardin, itu sah sah saja.

Ardin menjelaskan penggunaan atribut partai merupakan sosialisasi partai apa lagi jika bakal calon tersebut telah memiliki atau memperoleh surat tugas dari DPP.

Gambar/Dok: ketua DPD PAN konawe Dr. Ardin, S.Sos.,M.Si.

Tetapi untuk kepentingan sosialisasi maka semua bakal calon bupati yang sudah mendapat penugasan dari DPP PAN boleh dan sah sah saja untuk menggunakan atribut partai dalam bersosialisasi sambil menunggu keputusan final dari DPP PAN“, katanya.

Mengenai adanya peredaran pamflet Silahturahmi Akbar bakal pasangan Yusran Akbar dan Samsul Ibrahim di Sosial media.

Ardin menambahkan, Yusran Akbar dan Samsul Ibrahim figur yang telah mendapkan surat tugas untuk bersosialisasi mengunakan atribut PAN.

Bahkan mereka (Yusran/Samsul) di perintahkan untuk berkoordinasi dengan DPW dan DPD PAN Kabupaten Konawe sampai ketingkat DPRT PAN kecamatan“, sambung Ardin via whatsap, Selasa (16/7/2024).

Terkait siapa yang dapat memakai atribut partai PAN dalam pencalonan bupati di Konawe, Ardin menyebut yang mendapat penugasan partai yaitu Ardin, Fahri Pahlevi Konggoasa, Harmin Ramba, Yusran Akbar dan Samsul Ibrahim.

Terkait hal itu, lanjut Ardin semua putra putri terbaik Konawe yang telah memiliki surat tugas telah sah untuk memakai atribut partai, apapun keputusan dalam pencalonan bupati di Konawe, sebagai kader pihaknya akan patuh apapun yang menjadi keputusan partai.

Di ketahui, bakal pasangan calon bupati Yusran Akbar dan Calon wakil bupati Samsul Ibrahim dengan akronim YA-SAM akan melaksanakan silahturahmi Akbar di jalan mokodompit Kelurahan Inalahi Kecamatam Wawotobi Kabupaten Konawe Pada hari Sabtu 20 Juli 2024 pukul 19 : 30 Wita.

Laporan: Tim kabarkonawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *