Kendari – Kepala Bidang (Kabid) Binwasnaker dan K3 Disnaker Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga main mata dengan PT. Satria Kurnia Sampara (SKS) terkait insiden kecelakaan kerja 4 karyawan PT. SKS yang menyebabkan cacat permanen, Jum’at (28/6/2024).
Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dalam insiden PT. SKS, Asniar dinilai telah menyembunyikan identitasnya sebagai Kabid Binwasnaker dan K3 Disnaker Sultra.
Hal itu diungkapkan Presidium Jaringan Masyarakat Daerah (JASMERAH), Aldi Lamoito.
Kata Aldi, Asniar saat dikonfirmasi terkait progres perkembangan kasus kecelakaan kerja di PT. SKS, ia menyampaikan bahwa dirinya hanyalah staf biasa sehingga tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan informasi ataupun pernyataan terkait perkembangan insiden tersebut.
“Saya hanyalah staf biasa pak, kami masih ada atasan juga yang mempunyai kapasitas untuk menjelaskan namun terkait insiden di PT. SKS, pasca kecelakaan tersebut tanggal 15 kami telah extion dan sekarang sudah tahap pemeriksaan,” Kata Asniar Kabid Binwasnaker dan K3 Disnaker Sultra saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Adapun, kronologi singkatnya yakni sekira pada pukul 18:00 tepatnya pada tanggal 14 Mei 2024 ke 4 korban telah telah finish pemuatan lempengan di kapal vessel, pada saat korban di muat di tong akan di angkut ke luar perahu salah satu kancingan tali sleng terlepas dan ke empat korban terjatuh dari ketinggian.
“Atas insiden tersebut keempat korban itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, berdasarkan laporan ke empat korban itu mengalami luka yang sangat parah dan bervariasi,” ucapnya.
Sehingga, pada tanggal 22 Juni 2024 JASMERAH mendatangi sekaligus melaporkan terkait insiden tersebut di Disnaker Sultra, mereka juga melakukan audiens dengan Kabid Binwasnaker dan K3 Disnaker Sultra (Asniar).
Menurut Aldi, insiden tersebut di sinyalir murni kelalain dari pada pihak manajemen perusahan TKBM serta minimnya pembinaan dari pada stake holder dalam hal ini Binwasnaker Kab. Konawe dan Binwasnaker Sultra sebagai fungsi pengawasan penegakan SMK3.
“Insiden tersebut diduga karena adanya kelalaian dari pihak perusahaan dalam proses pemindahan ore di kapal Vessel PENSIUNITY,” bebernya.
Sehingga, atas dasar tersebut pihaknya mendesak Disnaker Sultra agar segera memberikan sanksi tegas pada manajemen PT. SKS beserta 2 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) insiden kecelakaan kerja beberapa minggu yang lalu.
Selain itu, mereka juga akan segera mendesak PJ. Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kabid Binwasnaker dan K3 Disnaker Sultra yang disinyalir telah berkonspirasi dengan pihak perusahaan untuk menutupi insiden tersebut.
“Seyogyanya, Disnaker Sultra harus segera memberikan sanksi tegas kapada Pimpinan PT. SKS dan 2 perusahaan TKBM terkait insiden tersebut, kami juga akan segera mendesak PJ. Gubernur Sultra agar segera melakukan penyegaran ditubuh Disnaker Sultra dalam hal ini mencopot Kabid Binwasnaker dan K3 Disnaker Sultra,” tegas Ketua BEM Stimik Bina Bangsa Kendari”, pungkasnya.
Laporan : Tim