JAKARTA – Central Institute Anti Korupsi (CIA-Korupsi) menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) di tubuh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (13/05/2024)
Presidium CIA-Korupsi Egit Setiawan, menjelaskan gerakan ini adalah keberlanjutan dari gerakan sebelumnya guna mempresur adanya dugaan indikasi korupsi di dalam pembangunan proyek tersebut.
“Terkait pembangunan kantor ESDM Sultra yang menelan anggaran 7,5 miliar, sampai saat ini masih mangkrak dan di biarkan tak terurus dan belum ada kejelasan dari pembangunan kantor tersebut”. Tegasnya
Pihaknya juga menambahkan, bukan hanya persoalan mangkraknya saja, tetapi juga dugaan pusaran korupsi masal yang terjadi di tubuh ESDM Sultra yang melibatkan 12 orang termasuk menyeret nama Kepala Dinasnya.
“Sebelumnya kejaksaan negeri (kejari) kendari telah melakukan penyelidikan pada kasus tersebut dan menetapkan 12 orang calon tersangka penyalahgunaan anggaran sebesar 7,5 miliar dan dari 12 calon tersangka tersebut kami menduga Kadis ESDM Sultra inisial “AA” ikut terlibat dan menjadi salah satu aktor penting dalam penyalahgunaan anggaran pembagunan kantor tersebut”. Sambungnya
Pihaknya juga menegaskan bahwa kasus tersebut belum mampu di selesaikan oleh kejari Kendari.
“Dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh ESDM Sultra sampai saat ini belum ada kejelasan padahal beberapa barang bukti sudah di pegang oleh pihak kejari Kendari” imbuhnya.
Dalam aksinya, pihaknya membawa beberapa tuntutan :
- Mendesak KPK RI agar segera mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembagunan gedung ESDM Sultra yang mangkrak dan diduga tidak tuntas ditangani oleh pihak Kejari kendari yang menelan anggaran sebesar 7,5 miliar
- Mendesak KPK RI untuk memeriksa keterlibatan Kadis ESDM Sultra inisial AA yang di duga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan gedung ESDM Sultra yang dibangun dari tahun 2021 namun masih mangkrak hingga saat ini.
Laporan : ilham