KONAWE – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setujui pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan dalam surat Nomor 100.2.2.6/1001/OTDA pada tanggal 29 Januari 2024, lalu.
Dalam isi surat tersebut memuat pembahasan mengenai dua Raperda Kabupaten Konawe yang telah disetujui oleh Kemendagri, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Diantaranya, Raperda tentang penggabungan Kecamatan Anggotoa kedalam Kecamatan Wawotobi menjadi satu wilayah Kecamatan dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Mengetahui surat persetujuan dari Kemendagri ini, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin mengatakan, sesuai mekanisme penetapan Perda maka DPRD Kabupaten Konawe menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, dalam hal ini Pj Bupati Konawe Harmin Ramba.
“Menunggu surat resmi dari Pj Bupati Konawe yang ditunjukkan ke DPRD Kabupaten Konawe untuk segera melakukan pembahasan dua Raperda itu,” pungkas Ardin.
Lanjut, Ketua DPRD Konawe, Ardin mengatakan bahwa setelah ada surat resmi dari Pemkab Konawe, DPRD Kabupaten Konawe akan melakukan rapat paripurna penyerahan dan pembahasan serta penetapan.
“Setelah tujuh hari, Pj Bupati Konawe sudah boleh melakukan penataan dan bahkan melakukan pengisian terhadap kelembagaan baru,” terang Ardin.
Sebelumnya diberitakan, Kemendagri dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara telah menyetujui pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, seusai memimpin rapat bersama seluruh pimpinan OPD, Asisten dan para Kabag Pemerintahan yang bertempat di Hotel Red Top pada Kamis (04/1/2024) Jakarta, lalu.
“Insya Allah, Tahun 2024 ini kita eksekusi, kita sudah mendapat persetujuan pembentukan SKPD baru, diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar,” jelas Harmin Ramba.
Tak luputnya, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba juga mengungkapkan harapannya, dengan terbentuknya empat SKPD baru di Konawe ini, mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta dapat mengoptimalkan potensi-potensi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Red*)