Masyarakat Routa Gelar Aksi Di DPRD Konawe

Aksi Konsorsium Putra Daerah Routa Menggugat (KPDRM) di Gedung DPRD Kabupaten Konawe.

Konsorsium Putra Daerah Routa Menggugat (KPDRM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Konawe. Menuntut janji pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh kopi milik warga yang sampai hari ini belum direalisasikan oleh pihak PT SCM.Selasa (26/9/2023).

Salah satu orator dalam aksi demonstrasi ini, Sumantri mengatakan warga Routa sudah terlalu lama bersabar dengan janji-janji perusahaan yang tak kunjung direalisasikan.

Disisi lain pemerintah daerah melalui tim penyelesaian lahan tanaman tumbuh pohon kopi yang telah melaksanakan inventarisasi di kecamatan Routa belum juga menyerahkan hasil ukuran kebun kopi serta jumlah tanaman kopi yang akan diberikan ganti rugi kepada Masyarakat dan perusahaan.

Suasana aksi masyarakat Routa di Gedung DPRD Konawe

Imbasnya PT SCM enggan merealisasikan pembayaran dengan dalil data inventarisasi tanaman tumbuh kopi milik warga belum mereka terima dari pemerintah daerah kabupaten Konawe.

“Kedatangan kami hari ini bukan lagi untuk mendengarkan narasi dan alibi, tapi kami butuh realisasi janji, jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi maka kami tidak akan pulang,” tegasnya.

KPDRM juga meminta kepada DPRD Kabupaten Konawe untuk memberikan dukungan penuh terhadap persoalan ini, mengingat DPRD Kabupaten Konawe merupakan resfresentasi dari masyarakat Kabupaten Konawe.

Ditempat yang sama, Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan saat menerima masa aksi mengatakan pihaknya melalui panitia penyelesaian lahan telah memberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk segera membayarkan hak milik warga namun sampai hari ini belum juga terealisasi.

Masa aksi diterima Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto

“Kami sudah memberikan waktu 3 minggu kepada pihak perusahaan untuk segera membayarkan ganti rugi tanaman tumbuh milik warga namun nyatanya pihak perusahaan belum juga merealisasikannya,” ujar Ferdi dihadapan masa aksi.

Terkait persoalan ini, Sekda Konawe telah melaporkan kepada PJ Bupati Konawe, Kapolres Konawe agar persoalan ini menjadi prioritas untuk segera dituntaskan.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin secara lugas mengatakan bahwa komitmen DPRD Kabupaten Konawe terhadap kepentingan masyarakat tidak akan pernah berubah.

“Kami meminta kepada pj Bupati agar persoalan ini segera di selesaikan, Kita inginkan finalisasi dari pihak perusahaan ada hasilnya dan diberikan kepada masyarakat untuk segera dibayarkan,” ujar Ardin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *