Kendari – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan honor serta operasional mereka yang belum dibayarkan sejak Januari hingga kini.
Diketahui, Keluhan ini muncul karena Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe belum melakukan pembayaran honor dan operasional bagi Panwascam di seluruh kecamatan se-Kabupaten Konawe.
Salah seorang anggota Panwascam yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sudah memasuki bulan Maret, namun honor dan operasional yang seharusnya dibayar sejak Januari belum juga diterima.
“Kami sudah cukup lama menunggu, sudah masuk bulan tiga, tapi sampai sekarang juga belum dibayarkan honor dan operasional,” ujarnya saat ditemui pada Minggu (9/3/2025).
Ia juga menjelaskan, honor bulan Januari, operasional, serta prikalin (pembiayaan operasional lainnya) belum dibayarkan, dan sampai kini pihaknya merasa kesulitan.
Menurutnya, Kepala Sekretariat bawaslu Kabupaten Konawe juga tidak mau melakukan transfer dana, menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi.
“Honor bulan Januari dengan operasional dan prikadin belum dibayarkan, sekarang sudah bulan tiga. Apa lagi kendalanya, kasek (Kepala Sekretariat) bawaslu Kabupaten tidak mau transfer, dia tunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran di Bawaslu menggunakan pedoman pengelolaan dana hibah nomor 272.

Ia menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan dengan sistem “reimbursement”, artinya panitia harus menggunakan uang pribadi terlebih dahulu untuk perjalanan dinas, kemudian membawa bukti perjalanan dinas ke sekretariat untuk diverifikasi oleh pejabat penguji tagihan. Setelah disetujui oleh PPK, pembayaran baru dilakukan.
“Di Bawaslu itu jelas, pedoman pengelolaan dana hibah nomor 272, jadi prinsipnya begini, mekanisme pembayaran pencairan di Bawaslu itu di luar gaji menggunakan mekanisme reimburse. Kalau perjalanan dinas, jalan dulu pakai uang sendiri, setelah itu bukti perjalanan dinasnya dibawa ke sekretariat untuk diverifikasi, kalau sah, PPK menyetujui, maka pembayaran dilakukan,” jelas Iwan saat ditemui oleh awak media.
Ia juga menambahkan, terkait gaji, para anggota Panwascam harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk bulan sebelumnya. Setelah LPJ diselesaikan dan dinyatakan lengkap, baru pembayaran dapat diproses.
“Kalau terkait gaji, gaji itu kan mereka harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban bulan sebelumnya. Makanya ini harus dilengkapi dulu, ini laporan pertanggungjawaban yang sudah lengkap, karena ini sudah akhir, harus diselesaikan,” terangnya.
Dirinya juga menekankan bahwa pihak Bawaslu Provinsi tidak terlibat langsung dalam pembayaran, karena itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Konawe.
“Bukan di Bawaslu Provinsi, ini di Bawaslu Konawe. Kamu tanya saya bukan, di sana yang menilai. Kalau dia bilang sudah lengkap, bayar. Kalau belum lengkap, PPK tidak akan memerintahkan untuk membayar,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum sampai ke PPK, tagihan harus melalui pejabat penguji tagihan yang akan memastikan bukti transaksi sudah lengkap dan sah.
Setelah disetujui oleh PPK, dana baru diteruskan ke bendahara untuk diproses.
“Sebelum sampai ke ibu Tuti (Kepala Sekretariat), ada pejabat penguji tagihan yang akan meneliti apakah transaksi sudah dilengkapi dengan bukti yang sah. Semua tagihan akan melewati pejabat penguji, kemudian diteruskan ke PPK. Setelah PPK setuju, baru ke bendahara dan diteruskan untuk pembayaran,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini dilakukan dengan ketat, dan Bawaslu Kabupaten Konawe harus memastikan bahwa LPJ yang dikirimkan sudah lengkap sebelum pembayaran dapat dilakukan.
“Seharusnya coba tanya langsung ke masing-masing Panwascam, apakah mereka sudah lengkap LPJ-nya. Tanyakan kepada ibu Tuti, mana yang sudah lengkap dan mana yang belum. Perintahnya dari Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Konawe tegas, yang sudah lengkap LPJ-nya harus dibayar,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekretariat Kabupaten Konawe terkait.
Laporan: Tim