Berita  

Foto KTP Tersebar di Facebook, Seorang Warga Kendari Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sultra

Kendari – Seorang warga kota kendari berinisial FR (30) yang foto ktpnya tersebar di media sosial, melaporkan dugaan tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). pada Jumat (24/1/2025).

Diketahui, FR melaporkan hal tersebut setelah foto KTP miliknya disebarkan di grup Facebook ‘Info Kendari’ oleh akun dengan nama Ridwan Jayanto, yang diduga menuduh FR sebagai penipu.

Saat ditemui oleh awak media, FR mengungkapkan kronologi kejadian, Menurutnya, pada Kamis, 21 Januari 2025, sekitar pukul 08:00 WIB, dirinya diberitahukan oleh temannya, Ferdi, melalui pesan WhatsApp bahwa KTP miliknya telah diposting di media sosial Facebook oleh akun Ridwan Jayanto.

“Saya diberitahukan oleh teman saya, Ferdi, lewat WhatsApp bahwa KTP saya telah diposting oleh akun Ridwan Jayanto di grup Facebook Info Kendari,” ucap FR.

Dalam postingan tersebut, akun Ridwan Jayanto menulis caption yang menuduh FR menjual tanah milik seseorang dengan cara mengakali penjualan secara dikapling, lalu melarikan diri tanpa melakukan pembayaran, Akun tersebut juga mengajak orang lain yang merasa tertipu untuk melapor.

“Penipu!! Mengaku bernama Adi alias Febri, orang ini menjual tanah pribadi saya di jl. Konggoasa, dijual dengan cara dikapling, dan setelah laku melarikan diri tanpa ada pembayaran. Kami sudah melapor dan sedang memburu orang tersebut, Bagi yang merasa tertipu, silahkan lapor,” tulis akun tersebut.

Dirinya juga menegaskan tuduhan akun Ridwan Jayanto tidak berdasar.

“Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan di dalam postingan tersebut,”Ucapnya.

Atas kejadian tersebut, FR yang juga sebagai Kader Tamalaki Laskar Sarano Tolaki (LST), merasa nama baiknya dicemarkan oleh tuduhan yang disebarkan melalui media sosial.

“Saya merasa nama baik saya dicemarkan oleh akun Ridwan Jayanto,” Pungkasnya.

Menurut informasi yang di terimah awak media, laporan FR masih dalam proses penyelidikan polda sultra.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan pihak terkait

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *