Kendari – Oknum Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diduga bersikap otoriter. Senin (18/11/2024).
Diketahui selain diduga otoriter, mahasiswa juga mengungkapkan oknum dekan tidak boleh memimpin Fakultas dengan gaya otoriter.
Penilaian itu menyeruak, menyusul aspirasi Lembaga Kemahasiswaan selama kepemimpinannya kurang mendapat perhatian.
“Kampus tak boleh dipimpin sosok otoriter, Sebab dunia kampus itu demokrasi, lahan subur untuk tumbuh suburnya kebebasan berpendapat.” Tegas, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa FKM UHO. Muh. Fadel Fitriansyah Aswin.
Menurutnya, selama ini Dekan FKM UHO otoriter dan membungkam kebebasan berpendapat, maka akan berbahaya bagi dunia kampus yang seharusnya melahirkan budaya demokaratis.
“Sosok seperti itu selain tak cocok juga sangat berbahaya,”Tutupnya.
Kemudian, salah seorang Mahasiswa FKM yang tidak ingin disebutkan Namanya juga menyampaikan bahwa dirinya dan beberapa mahasiswa lainnya mendapatkan hambatan dalam penyelesaian tugas akhir dan layanan akademik.
Hal ini disinyalir merupakan buntut dari sikap Lembaga kemahasiswaan di tahun 2023 yang menginginkan Rapat Dengar Pendapat dengan pimpinan FKM guna menyampaikan aspirasi mahasiswa dan menuntut transparansi anggaran Kemahasiswaan di FKM UHO.
Dia juga menambahkan bahwasanya selama mendapatkan hambatan dalam Pelayanan Akademik, Ketua Jurusan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Wakil Dekan Bidang Akademik melimpahkan segalanya dan mengembalikan keputusan kepada Dekan tanpa adanya penjelasan mengenai hal ini.
Front Mahasiswa FKM yang menamai diri sebagai “Gerakan Mahasiswa Pencinta Demokrasi dan Advokasi (GEMPA)” mengancam akan melakukan demonstrasi besar dan menuntut Dekan FKM UHO untuk segera dicopot dari jabatannya.
Melalui Ketua Umum Fiki Aprianto beberapa dugaan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh Dekan FKM UHO selama menjabat, mulai dari Pembungkaman terhadap hak demokrasi mahasiswa dan mematikan peran Lembaga Mahasiswa FKM UHO serta indikasi tidak diberikannya hak-hak pelayanan akademik terhadap beberapa mahasiswa melalui arahan langsungnya kepada unsur pimpinan yang lain.
“Segala dugaan penyelewengan ini juga bertentangan dengan pakta integritas yang di tanda tangani civitas akademika FKM UHO yang menyatakan bahwa, segenap civitas akademika FKM UHO berjanji akan memberikan pelayanan prima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,”Ujarnya.
”Dalam poin 3 pakta integritas FKM UHO bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,”Sambung Fiki Aprianto.
Diketahui atas dasar dugaan penyelewengan ini (GEMPA) menilai bahwa dekan FKM UHO layak untuk dicopot dari jabatannya dan segera insaf dari segala kesalahannya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Kabarkonawe.com masih berupaya lakukan konfirmasi.
Laporan: Tim