Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Meninjau dan menyoroti pengembangan yang tidak memiliki izin, Sabtu (8/6/2024).
Peninjauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyebab banjir.
Kepala DLH Kota kendari Paminuddin mengatakan, bahwa mengapresiasi perumahan Tapalosa yang sudah membangun tanggul.
“Saya menyarankan agar pembangunan tanggul yang berterap agar tidak kerja dua kali,” katanya.
Sementara itu, pihaknya menyoroti beberapa pengembang yang belum menaati dan belum membangun tanggul atau saluran air.
“Itu harus kita buat surat teguran atau pemberhentian sementara, ketika kita berikan arahan dia tak mengikuti,” ujarnya.
Sementara itu, untuk ketahui Sumber banjir air dari TPA dan pengembang kavlingan jalan 40 dan pengembangan perumahan yang belum memiliki izin.
Para pengembang perumahan sudah pernah membuat cekdam untuk penahan lumpur tetapi jebol karena debit air yang terlalu besar dari jalan 40.
Laporan: Ilham