Ketua DPRD Konawe, Menghadiri Musrembang Di Kecamatan Padangguni

Ketua DPRD Konawe, DR. H. Ardin, S.Sos., M.Si, saat sambutannya di Musrenbang Kecamatan Padangguni

KONAWE – DR. H. Ardin, S.Sos.,M.Si, selaku Ketua DPRD Konawe bersama Pj Bupati Konawe DR. H. Harmin Ramba, SE.,MM beserta Sekda dan seluruh Pimpinan OPD Kabupaten Konawe turut hadir pada kegiatan Musrenbang di Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (5/2/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE. MM., dalam setiap momentum kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini DR. Ardin sampaikan saat tengah memberi sambutan di acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Padangguni, (5/2) kemarin.

Pada Kesempatan itu, Ardin mengatakan bahwa musrenbang di Kecamatan Padangguni menjadi salah satu musrenbang luar biasa, karena dihadiri oleh Pj Bupati Konawe dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sekda Konawe serta seluruh pimpinan OPD Kabupaten Konawe.

Suasana Musrenbang di Kecamatan Padangguni

“Musrenbang ini luar biasa, sepanjang pengalaman saya sebagai wakil rakyat selama 25 tahun, baru kali ini proses perencanaan dihadiri Bupati dan Ketua DPR,” ujar Ardin.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe 2 periode ini mengungkapkan bahwa dalam proses perencanaan penganggaran Musrenbang Kecamatan, Musrembang Kabupaten hingga penetapan anggaran dalam bentuk APBD dibutuhkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam pencapaiannya.

“Ini luar biasa, bapak ibu tinggal mengusul, di aminkan Pak Bupati saya toki di DPR, selesai bola-bola,” kata Ardin disambut tepuk gemuruh para peserta musrembang.

Putra daerah Desa Asolu, Kecamatan Abuki ini pun berharap agar masyarakat di wilayah Konawe bagian Barat untuk berkomitmen bersama pemerintah dan semua elemen yang ada, untuk bersama-sama menjadikan wilayah Konawe Barat menjadi daerah yang maju dan berkembang.

Ketua DPRD Konawe bersama Pj Bupati Konawe dan Rombongan Pemkab Konawe di Musrenbang Kecamatan Padangguni.

Kemudian, DR. Ardin menyampaikan bahwa dalam setiap tahapan perencanaan penganggaran baik di Kecamatan hingga Kabupaten agar tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembanguanan daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Apa yang kita laksanakan hari ini adalah proses perencanaan penganggaran sesuai Permendagri 86 tahun 2017 dan PP 12. Kita berharap dengan hadirnya Pak Pj Bupati Konawe Barat akan menjadi daerah maju dan berkembang,” harap Ardin.

Musrenbang yang berlangsung di Kecamatan Padangguni (5/2) itu, turut serta dihadiri Kapolsek Abuki IPTU Muhammad Yusran, Camat dan Kepala Desa Se-Kecamatan Padangguni, serta civitas masyarakat Kecamatan Padangguni. (Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *