Puluhan Pemilik PPKH Tambang di Sultra Belum Ajukan Rehab DAS, GPM Sebut Dishut dan BPDAS Sampara Kurang Tegas

Ilustrasi

Kendari – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Sulawesi Tenggara ingatkan sejumlah pemilik Izin Usaha Pertambangan untuk patuh terhadap pengelolaan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), Senin (18/12/2023).

Ketua Bidang ESDM dan Lingkungan Hidup, Julianto Jaya Perdana mengatakan kurang lebih 101 pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) 40 persen di antaranya belum menentukan lokasi Rehab DAS

“Terbitnya IPPKH/PPKH kan ada kewajibanya, salah satu persyaratanya adalah melakukan pengajuan lokasi Rehabilitasi DAS, yang seharusnya Paling lambat 30 hari pasca terbit IPPKH/PPKH itu harus segera di Ajukan lokasinya namun dalam konteks implementasinya ini sudah tidak sejalan dengan undang-undang

Lanjutnya, Julianto berpendapat bahwa BPDAS dan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dalam konteks penerapan Rehabilitasi DAS tidak tegas dalam mengimplemntasikan Peraturan Mentri LHK nomor 59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 terhadap pemilik IPPKH/PPKH.

“Nah ini kita butuh ketegasan dari Dishut Sultra dan BPDASH, Terkait Permen LHK Nomor 59 sudah sejauh mana dalam konteks penerapanya kepada pemilik IUP yang telah memperoleh IPPKH, karena menurut kami sama sekali tidak pernah terpublis dimedia masa terkait laporan Rehabilitasi DAS perusahaan, mana yang taat dan perusahaan mana yang sama sekali belum pernah melakukan Rehabiltasi DAS,” pungkasnya

Ketua DPD GPM Sultra ,Rendi Tabara,SH, menyoroti kinerja Dishut Sultra dan BPDAS dalam mengawasi serta pemulihan kawasan hutan terbuka yang berada di Sulawesi Tenggara.

“Kegiatan pertambangan di Sultra ini kan tidak bisa nafikan bahwa membuka hutan berarti konsekuensinya adalah potensi kerusakan lingkungan, dan untuk mengurangi potensi rusaknya alam kita di Bumi Anoa ini sudah sepatutnya fungsi pengawasan dan penindakan adminstratif di lakukan oleh Dishut sultra dan BPDAS Sampara,” ujarnya

Menurut Rendi ,Untuk mendukung kelestarian alam dan meminimalisir potensi lahan kritis Daerah Aliran Sungai di Sultra. Pihanya dalam waktu dekat akan mengadakan audiensi dan Focus Grup diskusi dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Rehabilitasi DAS di sulawesi tenggara.pungkasnya

“Sebagai putra daerah tentunya ini kita harus dudukan bersama, investasi yang masuk di sultra jangan semata-mata hanya untuk mencari uang untuk kepentingan pribadi namun persoalan lingkungan yang sifatnya jangka panjang untuk anak cucu kita kedepanya lantas tidak kita pikirkan,” tutupnya (ILO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *