Berita  

BNNP Sulta Amankan Ribuan Gram Narkoba

Fose bersama usai coffee morning bersama Polda Sultra dan para Pimpinan Organisasi Media se Sulawesi Tenggara (27/09/2022).

KENDARI-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara per Agustus 2022 telah mengamankan barang bukti sabu-sabu 198,54 gram dan ganja 1.118,05 gram. hal diungkapkan saat menggelar coffee morning bersama Polda Sultra dan para Pimpinan Organisasi Media se Sulawesi Tenggara (27/09/2022).

Dari sejumlah barang bukti dari sembilan tersangka dengan sembilan berkas perkara, dimana enam BP dan 6 Tsk serta BB nya telah diajukan ke JPU untuk proses peradilan, sedangkantiga perkara proses penyidikan.

“Selain penanganan perkara tersebut, terdapat pula barang temuan yang diamankan yaitu Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 409,9 gram dan ganja 1,050 kg” ujar Isnaeni Ujiarto Ka BNNP Sultra.

Sementara Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono Dir Narkoba Polda Sultra menyampaikan bahwa permasalahan narkoba di Sultra bukanlah semata tugas Polri maupun BNN namun seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra.

Di tempat yang sama, Ketua AJI Sultra, Rosniawanti mengakui bahwa peranan media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. (SMSI Sultra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *