Konferensi Pers Korpus BEM se-Sultra, Tolak Keras Dugaan Peredaran 1 Juta Amplop Cagub Nomor 2

Kendari – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers untuk menyatakan penolakan terhadap rencana penyebaran 1 juta amplop kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. Konferensi pers ini berlangsung di Warkop Wayong, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Rabu (2/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa BEM, termasuk BEM IAIN Kendari, BEM Unsultra, BEM STIMIK Bina Bangsa, BEM Politeknik Indotek, BEM Unilaki, BEM Politeknik Bina Husada, BEM Institut Dharma Bharata, dan STA Bahtara Guru.

Penolakan ini muncul setelah Korpus BEM se-Sulawesi Tenggara melakukan investigasi yang mengungkap adanya dugaan politik uang yang melibatkan salah satu calon gubernur Sulawesi Tenggara.

Koordinator BEM Se – Sultra, Ashabul Akram, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti bahwa salah satu calon gubernur telah mempersiapkan 1 juta amplop untuk dibagikan kepada masyarakat sulawesi tenggara.

“Kami dari Korpus BEM se-Sultra, berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan adanya praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon nomor 2,” ujar Ashabul dalam konferensi pers tersebut.

Ashabul juga menegaskan bahwa praktik politik uang ini merusak nilai demokrasi dan menodai budaya politik yang seharusnya bersih dari tindakan tidak etis. Menurutnya, praktek seperti ini hanya akan menciptakan demokrasi yang tidak sehat dan mengingatkan pada sejarah kelam politik uang yang pernah terjadi di era kolonial Hindia Belanda.

“Secara tidak langsung, pesta demokrasi ini akan kehilangan nilainya dengan adanya praktik politik uang. Ini mengingatkan kita pada sejarah politik uang di abad ke-20 yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda dan merusak demokrasi Indonesia,” jelas Ashabul.

Sebagai langkah konkret, Korpus BEM se-Sulawesi Tenggara menolak keras peredaran 1 juta amplop tersebut dan menghimbau kepada para calon gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang agar tidak melakukan praktik politik uang serta menghimbau masyarakat sultra untuk menolak peredarab amplop tersebut.

“Kami secara tegas menolak peredaran 1 juta amplop yang hanya akan merusak demokrasi kita dan menghimbah kepada calon gubernur lainnya untuk tidak melakuka politik uang dan mengajak seluruh elemen masyarakat sultra untuk bersama melakukan penolak satu juta amplop tersebut,” jelasnya.

Ashabul juga mendesak Bawaslu Sulawesi Tenggara untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proses pemilihan gubernur agar tetap berlangsung dengan jujur dan adil.

“Kami mendesak Bawaslu Sultra untuk mengawasi dan mengontrol seluruh proses pemilihan gubernur mendatang,” tutupnya.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *