JAKARTA – Koalisi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dari beberapa lembaga, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan istana negara Republik Indonesia. Senin(19/02/2024)
Diketahui, Aksi yang dilakukan merupakan aksi kesekian kalinya yang di lakukan GPMS-Jakarta terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi bupati kolaka timur (koltim).
Dalam tuntutannya, GPMS-Jakarta, meminta Presiden Republik Indonesia bapak Ir.Joko Widodo untuk turun tangan, mengevaluasi serta meminta KPK RI untuk tersangkakan bupati Koltim terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua GPMS-Jakarta, Salfin Tebara, mengatakan aksi unras hari ini adalah bentuk konsistensi, pengawalan kasus suap yang melibatkan nama penyelenggara negara dalam hal ini bupati koltim.
“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah bentuk konsistensi daripada pengawalan kasus dugaan suap dan gratifikasi bupati koltim, karena beberapa waktu lalu kami telah masukkan laporan ke KPK RI”. Ungkap Salfin
Ia juga mengungkapkan pada awak media, bahwa Praktik suap dan Gratifikasi yang dilakukan bupati koltim inisial “AA” merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime).
“Dugaan suap dan gratifikasi bupat koltim inisial AA, merupakan kejahatan yang luar biasa, dan harus menjadi fokus aparat penegak hukum, serta Presiden joko Widodo selaku presiden Republik Indonesia diminta untuk segera turun tangan”. Jelas Salfin
Jelas dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa presiden Republik Indonesia melalui kementerian dalam negeri mempunyai tupoksi untuk mengevaluasi serta mencopot kepala daerah yang melakukan pelanggaran hukum.
Sekertaris Umum GPMS-Jakarta, Egit setiawan menambahkan, Keterlibatan Sejumlah anggota DPRD koltim tentunya menjadi sorotan pada kasus dugaan suap bupati kolaka timur.
“Dari data yang kami himpun dan terkonfirmasi serta dibuktikan oleh mantan anggota DPRD koltim yang enggan disebutkan namanya, bahwa ada keterlibatan anggota DPRD koltim dari beberapa fraksi partai yakni, Nasdem, demokrat, PAN, Golkar dan Gerindra, Pada prosesnya laporan yang kami bawa ke KPK RI, masih dalam proses persiapan untuk lanjut ke tahap selanjutnya, hal itu dikonfirmasi langsung oleh divisi humas KPK RI, Ivan. Y.” Ungkapnya
“Maka dari itu turunnya kami di depan Istana negara, tidak lain adalah meminta presiden Republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo, untuk segera mengevaluasi bupati koltim yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran hukum, kami akan terus menyuarakan kasus ini sampai bupati koltim ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Sambungnya
Laporan: Ilham
Editor: Armin