JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), mendesak presiden republik indonesia bapak ir.jokowidodo, agar segera mencabut segala bentuk perizinan PT.Jagad rayatama (PT.JR), yang diduga kuat melanggar hukum, yang beroprasi di palangga/palangga selatan, kab.konsel, prov.sultra. Senin (19/2/2024)
ketua umum IMPH, Rendy salim, menegaskan Presiden RI harus segera turun tangan langsung untuk memberi sanksi terhadap PT.JR, yang dimana bapak jokowidodo harus mencabut Izin usaha pertambangan (IUP) PT.JR, diduga telah berani melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi izin rencana kerja anggaran biaya (RKAB), dinilai telah melanggar pasal 53 uu minerba no.(3) tahun 2020 dengan denda 10 milyar.
PT.JR tidak hanya berani melakukan penambangan tanpa izin RKAB, tetapi juga kerap memfasilitasi jalan hauling milikmya, untuk dijadikan akses lewat mobil yang memuat ore nikel ilegal hasil dari penambangan di wilayah blok F dan D, besar dugaan kami PT.JR kerap menerima fee, hasil dari penambangan di lahan koridor”. tegas rendy
Tidak hanya masalah RKAB dan jalan hauling, PT.JR juga diduga tidak mempunyai terminal khusus/jety.
“PT.JR diduga sering menggunakan jety ilegal untuk melakukan pengapalan, karena PT.JR sudah 10 tahun melakukan eksplorasi dan eskploitasi penambangan nikel, tetapi sampai hari ini belum memiliki terminal khusus/jety”. Ungkap Rendy
lanjutnya, Dengan semua pelanggaran yang dilakukan PT.JR, ini sudah menjadi alasan kuat bahwa presiden harus mengambil langkah tegas, untuk menyidak PT.JR, dan harus segera memberikan instruksi kepada APH dan kementrian untuk memproses PT.JR, yang diduga kuat melanggar hukum.
“Hari ini provinsi Sultra, tidak hanya kabupaten konawe utara dan kolaka utara yang darurat ilegal mining, tetapi konawe selatan juga hari ini sedang darurat mafia tambang, pemerintah pusat jangan hanya berbicara tentang hirilisasi pertambangan tetapi tidak menengok apa yang sedang terjadi didaerah terpencil, yang menjadi sarang mafia tambang untuk menggeruk sumber daya alam dan mengakibatkan masyarakat sengsara”. Ucapnya
“kita melihat di kabupaten konsel, telah marak terjadi penambangan ilegal yang sampai hari ini pemerintah didaerah dan APH, tidak mampu menyelesaikan problem tersebut, besar dugaan kami APH dan pemerintah didaerah konsel telah, berkerjasama dengan mafia-mafia tambang, maka dari itu konsel hari ini belum sama sekali tersentuh hukum terkait persoalan pertambangan ilegal”. Tambahnya
Laporan: Ilham
Editor: Armin