Jakarta – Aliansi Pemuda Peduli Pertambangan Nusantara (A3P-Nusantara), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Rabu (17/01/2024).
Ketua Umum A3P-Nusantara, Pandi Bastian, mengatakan bahwa tujuan kedatangan kami di Mabes Polri dan Dirjen Minerba guna melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yakni PT. Tristaco Mineral Makmur, yang berada di blok Morombo Kab. Konawe Utara (Konut).
Kami yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pertambangan Nusantara (A3P-Nusantara) sepakat bahwa PT. TMM tidak bisa di toleransi lagi, sehingga kami melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut di wlayah Kabupaten Konawe Utara, ucapnya.
Pandi Bastian, menjelaskan PT. TMM diduga kuat memfasilitasi dokumen terbang (dokter) kepada PT. Bintang Sarana Mineral untuk memuluskan penjualan ‘ore nickel’ hasil penambangan ilegal di blok Morombo Kabupaten Konawe Utara.
“Ini merupakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir, sebab tanpa memfasilitasi dokumen terbang maka kemungkinan besar ore nickel hasil penambangan ilegal tidak akan bisa keluar”.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan PT. TMM dan mendesak Dirjen. Minerba untuk kemudian menolak pengajuan ‘Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)’ PT. TMM, agar menjaga ore nickel milik negara agar tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar.
Sementara itu, pria asal Kabupaten Konut yang sedang melanjutkan pendidikan di Ibukota Jakarta, menambahkan ia sangat menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan.
“Sementara jelas bahwa PT. TMM telah memfasilitasi dokumen terbang ‘dokter’ kepada PT. Bintang Sarana Mineral untuk meloloskan penjualan ‘ore nickel’ hasil penambangan ilegal di blok Morombo Kabupaten Konawe Utara, tutupnya. (ILO)