KONAWE – Ketua Panwaslu Kecamatan Soropia, Rahmat Hidayat, dalam keterangannya menyampaikan arahan serta harapannya kepada seluruh aspek masyarakat Kecamatan Soropia, agar Pemilu 2024 ini bisa menjadi koreksi bersama sebagai proses pendewasaan politik yang demokratis. Rabu, (17/1/2024)
Rahmat Hidayat, memaparkan persiapan Tim Panwaslu – Kecamatan Soropia dalam mengawal proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Soropia yang secara kelembagaan merupakan bagian integral dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), hal ini dilakukan agar sejalan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Panwaslu kecamatan dia kan bagian integral dari Bawaslu RI, jadi kami memiliki tugas utama melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu di kecamatan dalam rangka memastikan kegiatan pemilu itu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ucapnya
Ia menambahkan, di tahapan kampanye yang banyak dilakukan adalah pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye, dan itu dilakukan pengawasan secara melekat dan ada laporan hariannya melalui laporan cepat.
“Kemudian juga hari ini, tepatnya 27 hari menjelang pemilu adalah hari terakhir proses wawancara calon pengawas TPS, insyaallah besok atau sebentar kami akan pleno sesuai timeline yang ada dalam juknis rekrutmen PTPS, itu tanggal 18 sampai dengan 19 itu sudah diumumkan, untuk selanjutnya senin tanggal 22 januari dilakukan pelantikan” jelasnya.
Ketua Panwaslu, Rahmat, yang saat itu ditemui awak media di sekretariatnya (17/1), menjelaskan terkait sinergitas Panwaslu bersama masyarakat kecamatan Soropia perlu disosialisasikan, bahwa masyarakat harus memahami perannya yang bersifat partisipatif dalam pengawasan proses pemilu.
“Kegiatan pemilu ini kan bukan hanya tanggung jawab penyelenggara apalagi pengawasan tahapan pemilu itu kan harus melibatkan masyarakat, jadi kita ada sosialisasi pengawasan partisipatif, dalam setiap tahapannya, mulai dari penyusunan daftar pemilih kemudian kampanye dan pencalonan” ujar Rahmat.
Tidak hanya kepada masyarakat, Yayat, sapaan akrab lain Ketua Panwaslu Kecamatan Soropia ini, juga melakukan sosialisasi netralitas ASN dan secara berkala mengirimkan himbauan terkait hal-hal apa saja yang dilarang, himbauan kepada PPK dan peserta pemilu serta peserta kampanye untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang atau dipasang tidak sesuai zonasi yang telah ditentukan oleh KPU.
Ditempat yang sama, awak media juga menanyakan perihal prosedur penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
“Yang pertama tugas dari Panwas itu memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan kampanye di masa tenang, alat peraga ini kan salah satu metode kampanye, diharapkan secara mandiri peserta pemilu menertibkan sendiri (APK) nya, tapi kalau sampai di tanggal 11 masih belum ditertibkan ya kami akan tertibkan, Bawaslu beserta jajarannya sampai dengan pengawas kelurahan dan desa di tingkat bawah itu akan menertibkan (APK) tersebut” jelas Yayat
Menurutnya, di tanggal 11 sampai dengan 13 Februari itu merupakan masa tenang, sudah tidak boleh lagi ada kampanye, masa kampanye kita kan sampai tanggal 10 Februari 2024, sudah dalam tahap persiapan pungut hitung.
Tak luput, dia juga menyampaikan harapan serta dukungan dari masyarakat se-kecamatan Soropia untuk saling berdampingan menjunjung netralitas penyelenggaran pesta akbar demokrasi, di kontestasi Pemilu 2024 yang sedang mendekati momentum puncaknya pada tanggal 14 Februari 2024.
“Kepada seluruh masyarakat kecamatan Soropia, mari bersama-sama kita wujudkan pemilu yang bermartabat dan berintegritas serta berkualitas dengan mengedepankan netralitas dari penyelenggara sehingga hasil pemilu ini bisa diterima oleh semua pihak, tapi semua itu tidak bisa dilaksanakan tanpa kerjasama dari masyarakat agar tidak ada kecurangan dan bisa berjalan aman, damai dan sejuk”. Tutupnya (Igot)