KOLAKA UTARA — Forum Ikatan Aktivis Demokrasi Indonesia (FIKSI), meminta Markas Besar Kepolisian Negera Republik Indonesia (MABES POLRI) segera copot Kapolres Kolaka Utara atas tindakan reperesif oknum bawahannya saat melakukan kegiatan pengamanan di PT.Fatwa Bumi Sejahtera (FBS), Desa Pituala, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (KOLUT). Kamis (28/12/2023).
Presidum FIKSI, MUh. Anugra Panji Swara. Mengatakan sangat mengecam tindakan oknum Polres Kolaka Utara yang di duga arogan terhadap masyarakat, Seharusnya oknum polisi ini menjadi contoh, mengayomi dengan harapan mampu mempertemukan kedua belah pihak PT.FBS dan Masyarakat pemilik lahan, bukanya menjadi tameng di perusahaan.
“FIKSI meminta agar Mabes Polri segera copot kapolres Kolaka Utara beserta oknum polisi yang terlibat, untuk diberikan sanksi tegas yang diduga telah memperkeruh investasi di Kolaka Utara. Ujar Presidium FIKSI
Lanjut, Oskar nama sapaanya, Bukanya mampu mendinginkan situasi, ini justru memperkeruh gejolak investasi di kolaka utara, untuk itu kami meminta agar Mabes Polri segera, memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang di duga, telah melakukan tindakan reperesif kepada masyarakat dan tentunya Kapolres Kolaka harus ikut diproses. Ungkap Oskar
Tambah, Askar salah satu pemilik lahan, mengatakan bahwa kelompoknya sedang menuntut haknya agar menghentikan kegiatan di jety PT.FBS, karena belum melakukan kompensasi terhadap pemilik lahan, Pihak perusahaan bekerjasama kepada pihak polres kolaka utara melakukan tindakan represif membubarkan kelompok pemilik lahan, yang di fungsikan sebagai pelabuhan
Jety oleh PT.FBS yang berada diluar konsesi IUP PT.FBS.
“Pihaknya sangat kecewa atas tindakan reperesif yang dilakukan oleh pihak Polres Kolaka Utara yang sepantasnya mampu mempertemukan kedua belah pihak antara perusahaan dan masyarakat. Ungkap Askar saat di konfirmasi via whatsapp
Lanjutnya, Askar, Sekelompok pemilik lahan menghentikan aktivitas pemuatan Ore Nickel agar pihak perusahaan melakukan komunikasi, kepada kepemilik lahan, namun PT.FBS melalui Polres Kolaka Utara membubarkan kelompok pemilik lahan dengan cara represif yang awalnya mereka mengaku untuk memfasilitasi ke pihak perusahaan,”Tutup Askar.
“Beredar Video berdurasi 1.42 detik, sedang adu argument antara masyarakat pemilik lahan atas nama Askar dan beberapa oknum aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan, di wilayah pertambangan PT.FBS, yang berujung terjadinya tindakan represif terhadap warga.(ILO)