Polres Konawe Amankan Kayu IIlegal Logging, Ketua DPRD Konawe Beri Apresiasi

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin

DPRD Konawe memberikan apresiasi terkait kinerja Kepolisian Resort (Polres) Konawe yang mengamankan ratusan kubik kayu di wilayah kecamatan Uepai tepatnya disungai Konaweeha. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Konawe. Dr. Ardin saat ditemui, Minggu (8/10/2023).

Mantan Ketua KAHMI Kabupaten Konawe ini geram dengan oknum pelaku ilegal loging dikawasan hutan, apalagi saat ini tengah terjadi musim kemarau.

” Saya berikan apresiasi atas tindakan polres konawe, yang berhasil amankan ratusan kubik kayu campuran,” ujarnya.

Politisi senior ini berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan tidak memberikan ampunan pada pelaku ilegal loging yang telah merusak kawasan hutan.

” Semoga pihak polres juga dapat segera mengungkap dan jangan beri ampun pada pelaku ilegal loging tersebut,” tegas Politisi PAN ini.

Diberitakan sebelumnya, pada kamis 4 oktober 2023 Pihak Reskrim polres Konawe berhasil mengamankan ratusan kubik kayu rimba campuran dugaan hasil ilegal loging dari perairan sungai Konaweeha, di grandis Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe.

Dua kali melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kepolisian Resort (Polres) Konawe Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan ratusan kubik kayu olahan jenis rimba campuran pada Kamis 4 Oktober 2023 yang diduga disembunyikan di Sungai Konaweeha, Grandis Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK mengatakan ratusan kubik kayu tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Pertama ditemukan 20 kubik di Desa Anggawo Kecamatan Uepai dan kedua di Desa Anggopiu Kecamatan Uepai dengan jumlah keseluruhan sekira 100 kubik.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK

“Ratusan kubik kayu tersebut ditemukan saat kami menggelar Operasi Cipta Kondisi,” kata Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, Minggu 8 Oktober 2023.

Menurut Perwira Menengah Polisi berpangkat dua Melati di pundak itu, saat ini penyidik kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan ratusan kubik kayu tersebut. Namun kata dia, sampai saat ini belum ditemukan siapa pihak yang akan bertanggung jawab.

“Masih proses penyelidikan, belum ada pihak yang bertanggung jawab. Belum diketahui siapa pemiliknya,” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Konawe menjelaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan tidak ditemukan siapa pemilik kayu tersebut maka pihaknya akan menyerahkan temuan ratusan kubik kayu itu kepada pihak kehutanan untuk diproses sebagaimana mestinya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *