Jalan Poros Kapoiala Tak Kunjung di Aspal Ketua DPRD Konawe Angkat Bicara

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr. Ardin kecewa mendengar pekerjaannya jalan Poros Kecamatan Kapoiala tak kunjung di aspal oleh dinas PUPR Kabupaten Konawe. Hal ini dipicu dengan adanya aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Konawe blokade jalan poros Labotoi-Kapoiala, Rabu (04/10/2023).

Aksi tersebut menuntut pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menyelesaikan jalan poros Labotoi-Kapoiala.

Dr. Ardin mengatakan dirinya sangat kecewa dan menyesal sikap Pemda Konawe yang tidak hati-hati dan selektif memilih kontraktor untuk sebuah pekerjaan.

“Menyikapi aspirasi masyarakat Kapoiala, sata menyesalkan sikap pemerintah daerah yang tidak hati-hati dalam merencanakan dan memilih kontraktor yang akan melakukan kontrak pekerjaan jalan,” jelas Ardin, Rabu (4/10/2023).

Aksi pemblokiran jalan oleh warga di simpang tiga Kapoiala

Dr. Ardin menjelaskan anggaran pekerjaan jalan Kapoiala bukan peningkatan jalan namun dengan pengaspalan karena sumber anggaran yang digunakan adalah DAK atau dana alokasi khusus yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat.

“Dananya ada DAK, sumbernya jelas kenapa kemudian tidak diselesaikan,” tanya Ardin.

Kalaulah Pemerintah memutus kontrak pekerjaan kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan, berarti pemerintah lalai saat memilih ataupun menentukan kontraktor.

“Kalau sudah seperti ini yang dikorbankan masyarakat kita, setiap hari harus mandi debu,” ungkapnya.

Anggota DPRD 5 periode ini pun menegaskan agar pemerintah tidak melemparkan persoalan ini kepada kontraktor, sedari awal seharusnya hal ini direncanakan sebaik mungkin agar setiap pekerjaan diselesaikan sesuai harapan masyarakat.

Warga Kapoiala tutup akses jalan imbas pekerjaan pengaspalan jalan tak kunjung terlaksana.

Sementara itu, kepala dinas PUPR Konawe Ilham Jaya melauli kabid bina marga PUPR Konawe membenarkan proyek yang berada di Kecamatan Kapoiala tidak rampung di kerja.

Dia bilang, perusahaan yang menangani proyek tersebut di putus kontrak dan di beri sanksi blaclist.

Ia menerangkan, proyek dengan nilai kontrak Rp 3,4 Milyar itu hanya di kerja sampai segmen penghamparan material LPA sementara pengaspalannya tidak di kerja, bahkan adendum waktu hingga Desember 2022 tidak juga di selesaikan.

” Alasanya terjadi eskalasi kenaikan harga BBM jenis solar dan langkahnya material aspalt hotmix waktu itu, sehingga perusahaan yang menangani pekerjaan tersebut tidak menyelesaikan proyeknya,” ungkap Ilham Jaya.

Ia menerangkan, paket jalan tersebut di rencanakan masuk program prioritas tahun depan bersama 7 paket jalan yang putus kontrak tahun lalu.

“Pekerjaan tersebut di rencanakan masuk program prioritas tahun 2024,” tandas Ilham. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *