Ketua DPRD Konawe : Pembayaran Bonus Atlit Porprov Bisa Lakukan Pergeseran Anggaran

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, M.Si.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Konawe, memberikan solusi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe dalam hal percepatan proses pembayaran bonus atlit peraih medali dalam kegiatan Porprov di Buton Utara beberapa waktu yang lalu. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin, S.Sos. M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/3/23).

Ketua DPRD Konawe mengatakan, solusi yang dimaksud adalah Pemda melakukan pergeseran anggaran mendahului tahapan perubahan anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe.

Menurut Dr. Ardin dengan proses pergeseran tersebut diharapkan percepatan pembayaran bonus atlit dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan oleh Dispora Kabupaten Konawe.

Suasana pertemuan Ketua DPRD Konawe, bersaa Atlit berprestasi di ruang Ketua DPRD Konawe.

Langka- langka ini dianggap sangat tepat agar bonus yang telah dijanjikan kepada para atlit peraih medali dapat terealisasi, pasalnya jika terus dibiarkan akan menjadi masalah dikemudian hari.

“Pemerintah segera melakukan langkah-langkah percepatan pembayaran bonus dimaksud dengan cara melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe,” ungkap Dr. Ardin

Politisi PAN ini juga menegaskan jika Pemerintah telah melakukan hal dimaksud maka diharapkan agar bonus atlit yang melekat di Dispora Kabupaten Konawe segera dicairkan.

Pelepasan Atlit Konawe ke ajang Porprov Sultra

Dengan solusi ini lanjutnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Konawe, sebagai wadah para atlit juga bisa melakukan pembayaran bonus atlit tesebut.

“Kalai sudah dicairkan, Koni sebagai wadah berhimpunnya atlit kita untuk secepatnya melakukan pembayaran bonus atlit agar tidak lagi memunculkan polemik,” harapnya.

Dirinya berharap agar kedepan sistem perencanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pemda Konawe supaya dihitung secara matang sesuai dengan peruntukkanya, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Jika memang tidak siap maka lebih baik untuk tidak melakukan penganggaran program atau kegiatan dimaksud,” tegas Dr. Ardin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *