Generasi muda Kabupaten Konawe mengambil peran penting dalam perkembangan dan pelestarian nilai adat istiadat serta kebudayaan daerah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Ginal Sambari yang juga yang juga sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe.
Pelestarian nilai adat istiadat sendiri telah diatur dalam beberapa Peraturan daerah (Perda) salah satunya adalah Perda Nomor 26 tahun 26 tahun 2016 tentang peletarian adat istiadat dan cagar budaya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe ini sangat mengkhawatirkan akan eksistensi kebudayaan daerah, terutama kebudayaan suku Tolaki, dihati generasi muda akan berkurang seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
” Saya harapkan melalui Dana Desa yang diterima Pemerintah Desa dapat melakukan pelatihan-pelatihan adat dengan melibatkan generasi muda sehingga mereka tertarik untuk melaksanakan, karena mereka adalah penerus dalam melestarikan adat istiadat daerah kita,” Ujar Ginal saat ditemui di kantornya, Rabu 24 Januari 2023.
Menurutnya para generasi muda perlu diberikan peran serta tanggung jawab lebih dalam mengawal pelestarian budaya. Karena mereka juga memiliki tanggung jawab akan hal tersebut.
” Dengan melibatkan generasi muda, mereka akan tertarik dan terus mengembangkan secara berkesinambungan, karena selain mereka siapa lagi yang akan meneruskan kebudayaan adat istiadat kita,” Kata Ginal.
Selain peran generasi muda, Politisi senior ini juga mengatakan pengembangan dan pelestarian adat istiadat dan nilai-nilai kebudayaan daerah harus melibatkan Dinas Pendidikan dan kebudayaan, dalam hal ini tingkat satuan pendidikan.
karena sekolah menurut Ginal menjadi salah satu sumber dan tempat berkembangnya ilmu pengetahuan serta Kebudayaan.
” Kita sudah punya perda terkait Kebudayaan dan Adat istiadat, saya harapkan pihak sekolah dapat memaksimalkan program sehari berbahasa daerah Tolaki, karena setiap rapat kerja selalu kita ingatkan,” Ungkap Politisi Golkar Konawe ini. (**)