Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menggelar Rapat Dengar Pendapat (DPRD) bersama Asosiasi Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Konawe dan Konsorsium Merdeka
terkait adanya dugaan limbah medis di beberapa UPTD Puskesmas.
RDP ini sebagai bentuk tindaklanjut dari surat Konsorsum Merdeka Nomor : 001/RDP/IX/2022 Perihal Permohonan Hearing Terkait limbah B3 medias dan limbah non medis.
RDP yang berlangsung di gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, M.Si dihadiri Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, Umar Dema, Tajudin Dongge dan Kriastia Tandabio.

Sementara dari pihak Dinas Kesehatan di hadiri Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, dr. Mawar, Wakil Ketua Asosiasi Puskesmas Kabupaten Konawe, Yobi Sanjaya dan Kepala UPTD Puskesmas se-kabupaten Konawe, dan Arjono dari pihak Konsorsium Merdeka
DPRD Kabupaten Konawe mengadakan hearing bersama Dinas kesehatan, Dinas lingkungan hidup, Asosiasi kepala UPTD Puskesmas dan Konsorsium merdeka untuk membahas persoalan limbah medis di dua UPTD Puskesmas.
Oleh Konsorsium Merdeka, penanganan limbah medis B3 di UPTD Puskesmas Anggalomoare dan UPTD Puskesmas Sampara Kabupaten Konawe, diduga tidak sesuai Standar Operasional Pekerjaan atau SOP.

Ketua Komisi III, Abd Ginal Sambari yang diwawancarai awak media mengatakan dengan adanya laporan terkait limbah medis di UPTD Puskesmas Anggalomoare dan UPTD Pondidaha, merupakan langkah awal pihak komisi III untuk melakukan kontroling.
” Kita ambil positifnya saja dulu, kalau itu nanti ditemukan menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP mari kita benahi,” ujar Ginal pada awak media, Rabu 5 Oktober 2022.
Kata Ginal Sambari Komisi III DPRD Konawe akan melakukan kunjungan didua puskesmas, yakni puskesmas Anggalomoare dan sampara serta puskesmas lainnya, selanjutnya kembali melakukan pertemuan dengan dinas kesehatan terkait hasil kunjungan tersebut.
” Jika dalam kunjungan kita temukan sesuai laporan, akan kita bahas apa solusinya dan tentunya melalui satu kegiatan,” kata Ginal Sambari.

Sementara Wakil Ketua Asosiasi Puskesmas Kabupaten Konawe, Yobi Sanjaya menyebutkan terkait limbah B3 medis sama sekali tidak terdapat di Puskesmas. Menurutnya limbah medis yang terdapat di Puskesmas hanya sebatas botol cairan, botol sisa infus serta jarum suntik.
” Dan limbah medis tersebut itu cukup hanya inseminator yang dibuat lalu di bakar sudah cukup, hanya saja fasilitas ini tidak sekedar dibuat harus ada desainnya yang khusus bisa menghancurkan limbah itu,” ungkapnya.
Namun ia juga tidak menepis bahwa secara umum puskesmas di kabupaten Konawe, belum memiliki fasilitas pengolahan limbah medis , menurutnya hanya sebagian puskesmas yang memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Ipal.
” Selama ini kita MoU dengan pihak ketiga yang mempunyai IPAL seperti BLUD RS Konawe, tetapi itukan berbayar, jadi harapan kami dengan RDP ini juga menjadi atensi bagi kami buat para wakil kami di DPR agar memperjuangkan fasilitas pengolahan limbah di puskesmas,” tutupnya. (Adv)