Masuknya Investasi Di Konawe Dapat Menyerap Tenaga Kerja Lokal

Suasana Rapat paripurna DPRD Konawe

Tingginya investasi yang masuk di Kabupaten Konawe diharapakan dapat menyerap tenaga kerja lokal secara besar-besaran. Hal ini juga dapat menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Dan dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Konawe, Hermasyah Pagala mengatakan tingginya investasi yang masuk di Kabupaten Konawe, yang mencapai triliunan rupiah diharapakan dapat menyerap tenaga kerja lokal secara besar-besaran. Hal ini agar kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe dapat terwujud.

Kata Hermansyah, investasi yang masuk di Konawe sangat besar sekali mecapai triliunan rupiah, namun banyak masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait masalah penerimaan tenaga kerja yang masyarakat lokal kurang terakomodir.

Menurutnya, hal ini sangat memprihatikan karena triliunan investasi yang masuk di Konawe tetapi tenaga kerja lokal yang terserap tidak begitu banyak karena masih ada kecamatan-kecamatan yang masyarakatnya tidak semua terakomodir masuk dalam perusahaan.

Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Hermansyah Pagala, bersama ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan anggota DPRD Konawe dalam salah satu kegiatan hearing

“saya minta kepada pemda untuk untuk memikirkan ini, karena alangka tidak etisnya investasi besar masuk di daerah kita tetapi orang luar yang banyak masuk di perusahaan itu, dan ini perlu dikoreksi dan dievaluasi lagi.” kata Hermasyah.

Kata dia, hal ini bisa saja berdampak buruk pada pendapatan masyarakat lokal, karena yang banyak diterima masuk dari luar Konawe. Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk mencari solusi atas permasalahan ini

“Untuk itu saya minta keseriusan pemerintah untuk mengayomi kesejahteraan masyarakatnya” harap Politisi Gerindra ini.

Untuk diketahui, pertahun 2021 realisasi nilai investasi yang masuk di Kabupaten Konawe mencapai Rp20,06 triliun dari nilai realisasi investasi di Sulawesi Tenggara sebesar Rp27,934 triliun. Dan rencananya akan masuk di Kecamatan Routa Kabupaten Konawe senilai Rp58 triliun rupaih.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, M.Si

Dirinya juga berharap dengan lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Manajemen Izin Usaha berbasis Risiko di Kabupaten Konawe, salah satu Perda usulan pemerintah daerah, selain diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonami di Kabupaten Konawe, juga diharapkan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

Perda nomor 2 tahun 2022 Tentang Manajemen Izin Usaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe, menurutnya telah sesuai dengan peraturan diatasnya, dan diharapkan dengan Perda ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Konawe.

“Perda ini kami harapakan dapat memberikan kepastian hukum, berkeadilan dan efisien dan memberikan pertumbuhan ekonomi daerah serta dapat memberikan keringanan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Konawe dan dapat menyerap tenaga kerja lokal” Kata Hermansyah Pagala.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, M.Si bersama rombongan di PT. VDNI dan OSS

Sementara itu Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin mengatakan salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Konawe, bersumber dari mega Industri Morosi dalam hal ini Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Sebagai penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah, termasuk sumber pendapatan lainnya yang berada di Kabupaten Konawe.

Termasuk Kata Dr. Ardin Pembangunan kawasan mega industri oleh PT Sulawesi Cahya Mineral (PT SCM) sebagai pabrik Lithium ini di Kecamatan Routa, yang nilai investasinya mencapai pulihan triliun.

“Kita sangat mengapresiasi capaian ini, dan ini adalah kerja keras kita semua terutama pemerintah daerah dalam mengimplementasikan regulasi-regulasi yang ada, tentunya hal kita akan terus dorong dan tingkatkan untuk kemajuan daerah ini” Kata Dr. Ardin (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *