Ketua DPRD Konawe Reses I Masa Sidang I Tahun 2022-2023 di Wonggeduku

Suasana Reses Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin di Kecamatan Wonggeduku. Turut hadir Camat Wonggeduku Masruddin dan Kapolsek Wonggeduku.

Melakukan reses atau bekerja diluar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen. Ketua DPRD Konawe lakukan reses I masa sidang I tahun 2022/2023 di Kecamatan Wonggeduku, Rabu (14/9/2022).

Sebagaimana perintah Undang-undang yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD seperti tertuang dalam UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008 tetang perubahan kedua atas UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, UU RI no 15 tentang badan Pemeriksa Keuangan.

UU no 27 tahun 2009 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta UU dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.

Suasana dialog peserta reses dengan Ketua DPRD Konawe.

Dalam reses di berlangsung di Aula Kecamatan Wonggeduku, dihadiri oleh Camat Wonggeduku Masruddin, S.pd. M.pd., Polsek Wonggeduku, sejumlah kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat kecamatan, tokoh Perempuan serta masyarakat lainnya dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Wonggeduku.

Saat melakukan reses di Kecamatan Wonggeduku menjumpai sejumlah masalah di masyarakat yang didominasi masalah kasus pertanahan. Masalah pertanahan ini juga membuat sibuk Camat Wonggeduku.

Di mana mulai dari sengketa tanah antara masyarakat Bungguosu dan Dawi-Dawi serta Tawarolondo yang hingga saat ini telah sampai pada tahap sengketa dipersidangan pengadilan hingga masalah lainnya.

Ketua DPRD Konawe mengatakan, selain itu masalah lain juga muncul adanya penggadaian sarana pemerintahan Desa Lalousu, yang hingga saat ini sudah dilakukan penyitaan oleh pihak Bank.

Tampak antusias masyarakat mengukuti jalannya reses

“Namun menurut masyarakat yang disampaikan kepada kami bahwa ada oknum yang mencoba untuk memanipulasi letak dan obyek sertifikat yang digadaikan dengan menunjuk sarana pemerintahan berupa posyandu dan sarana lainnya” ungkapnya.

Kata Dr. Ardin, Solihin mantan kades Lalousu membantah hal tersebut dengan mengatakan bahwa hingga saat ini sarana yang dimaksudkan masih menjadi aset dan sarana pemerintah Desa Lalousu Kecamatan Wonggeduku.

Selain menjumpai sejumlah masalah, ada juga usulan masyarakat yang salah satunya kepala SMP Negeri 2 Wonggeduku meminta agar pemerintah daerah melalui Diknas untuk memberikan fasilitas jaringan internet di mana siswa sekarang melakukan pembelajaran dengan berbasis internet.

Lanjutnya, ada juga usulan masyarakat Desa Dawi-dawi mereka meminta agar pemerintah memberi perhatikan untuk SDN Dawi dawi yang perlu untuk dilakukan rehabilitasi berat akibat bencana yang pernah dialami beberapa waktu lalu.

Suasana reses di kecamatan Wonggeduku

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD menyahuti beberapa aspirasi masyarakat berupa pembuatan saluran tersier di Desa Wawoone, Bantuan masjid dan juga Rehabilitasi Kantor Camat Wonggeduku. “Ini kami pandang perlu untuk penanganan pemeliharaan kantor” Kata Dr. Ardin.

Selain beberapa usulan dari desa ada juga usulan dari kelurahan salah satunya usulan Lurah Puuduria Oom Komara yang mengeluhkan kurangnya anggaran kelurahan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan berharap melalui reses kali ini dapat disampaikan dan mendapat perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Konawe untuk menambahkan alokasi anggaran dana kelurahan.

Ketua DPRD Konawe juga berharap semua masalah yang muncul di masyarakat agar diselesaikan secara bijaksana serta tetap menjaga stabilitas di tengah-tengah masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga masyarakat Wonggeduku yang hadir memberikan suport kepada Ketua DPRD untuk maju kejenjang yang lebih tinggi dan berjanji akan memenangkan dalam pemilihan legislatif jika maju sebagai calon anggota DPR RI. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *